Sebelumnya, Bupati Kang DS mengaku, jika pihaknya kerepotan jika semua pengerjaan infrastruktur, termasuk normalisasi drainase di Rancaekek harus dilakukan menggunakan APBD Kabupaten Bandung.
“Itu mah provinsi. Sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan Provinsi Jabar. Kita kalau menggunakan APBD Kabupaten (Bandung) terus, kita kerepotan,” ujar Kang DS saat meninjau gerai, unit usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (21/7/ 2025).
Menurut Kang DS, pernyataan ini mengingat sudah banyak pengerjaan infrastruktur, yang harusnya tugas Pemprov Jabar tapi diselesaikan oleh Pemkab Bandung.
“Karena kita sudah tanggulangi beberapa yang seharusnya menjadi kewenangan provinsi tapi pengerjaannya dibiayai APBD Kabupaten Bandung,” ungkapnya.
Kang DS pun mengatakan, Pemprov Jabar harus hadir dalam mengatasi persoalan mangkraknya proyek normalisasi drainase di Rancaekek Wetan, yang sudah 5 bulan terabaikan alias mangkrak.
“Kita sudah sering kerjakan tugas Pemprov Jabar pakai APBD Kabupaten, tapi saat ini ya mohon maaf, APBD Provinsi harus hadir di kewenangan dan tugasnya, supaya tidak saling memberatkan satu daerah lain,” tutup Kang DS.

Sementara berdasarkan pantauan di lokasi proyek drainase yang molor kini kian kumuh paskapembongkaran. Bahkan puluhan pengusaha kini menutup kios/toknya karena jembatan sementara dari kayu sudah pada rusak.
Didin Sahidin, seorang tokoh masyarakat yang juga mantan Kadus 4 Desa Rancaekekwetan, mengaku, sejak awal pembongkaran drainase tak ada dipasang papan informasi.
“Enggak ada sampai sekarang. Waktu awal juga itu mendadak, dari orang DPUTR Kabupaten Bandung yang di lapangan dan membongkarnya, katanya tanggap darurat tangani banjir,” ujar Didin, Selasa (22/7/2025).