TERASJABAR.ID – Endang (50), seorang wiraswasta asal Kampung Bariuk, Desa Cibiuk Kidul, Kec. Cibiuk, Kab. Garut meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. Itu terjadi saat ia melakukan penebangan pohon di Kampung Pasirastana, Desa Pasirwaru, Kec. Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Limbangan AKP Masrokan, S.E., mengatakan, peristiwa tersebut terjadi ketika korban bernama tengah menebang pohon di kebun milik warga.
“Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban sempat diingatkan agar tidak memanjat terlalu tinggi karena berbahaya. Namun korban tetap melanjutkan aktivitasnya hingga akhirnya ranting pohon yang ditebang mengenai kabel listrik,” ujar Kapolsek.
Akibatnya, aliran listrik menyambar tubuh korban yang saat itu berada di atas pohon, sehingga menyebabkan korban mengalami kecelakaan fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dua orang saksi yang berada di lokasi, yakni Entis (35) dan Rudiansyah (28), menyampaikan, mereka telah berupaya mengingatkan korban sebelum insiden terjadi, namun kejadian berlangsung dengan cepat.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Limbangan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, mencatat identitas korban serta saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat.*













