terasjabar.id
Selasa, 26 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 26 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polisi Bekuk Oknum PPPK Pemda Kuningan Setelah Kepergok Edarkan Uang Palsu

Wawan Hermawan by Wawan Hermawan
10 Sep 2025 19:10
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Bekuk Oknum PPPK Pemda Kuningan Setelah Kepergok Edarkan Uang Palsu

TERASJABAR.ID – Polres Kuningan mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) yang melibatkan seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Daerah Kuningan.

Selain itu, dua pelaku lain dari luar daerah diamankan dalam kasus serupa meski tidak saling terkait.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar didampingi Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz saat Konferensi Pers mengungkapkan, modus yang digunakan para tersangka hampir sama, yakni mengedarkan uang palsu ke toko-toko kecil atau warung di wilayah Kuningan.

“Uang palsu tersebut diproduksi dengan menggunakan printer biasa, sehingga perbedaan dengan uang asli cukup jelas jika diperhatikan secara kasat mata,” kata Kapolres AKBP M Ali Akbar, Rabu 10 September 2025.

Disebutkan, ketiga pelaku tidak saling berhubungan. Namun modusnya mirip, yakni menyasar toko kecil agar lebih mudah bertransaksi.

“Dari hasil pemeriksaan, satu tersangka berstatus PPPK mengaku iseng sekaligus terdesak kebutuhan ekonomi. Bahkan, ia mengaku tengah mempersiapkan pernikahan tahun depan,” ujarnya.

Kasus pertama terjadi di Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi, Kuningan. Polisi mengamankan dua pria berinisial R (36) asal Ciamis dan IP (31) asal Kuningan. Dari tangan keduanya, aparat menyita barang bukti berupa 3 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 27 lembar pecahan Rp50 ribu, 2 lembar pecahan Rp10 ribu, 2 unit ponsel, uang hasil penukaran sebesar Rp523 ribu, serta satu unit sepeda motor tanpa surat-surat.

Modus operandinya, R berperan sebagai pengedar dan penyimpan uang palsu, sedangkan IP membantu mengantarkan R untuk mengedarkan uang tersebut. Keduanya dipergoki warga saat transaksi lalu segera diamankan ke Mapolsek Luragung sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Kuningan.

ADVERTISEMENT

“R dijerat Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar. Sementara IP dijerat Pasal 56 KUHP Jo Pasal 36 ayat 3 dengan ancaman serupa,” kata Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz.

Tak lama berselang, polisi kembali menerima laporan masyarakat terkait pelaku lain yang kedapatan mengedarkan uang palsu di Pasar Galuh, Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung.

RELATED POSTS

Diskominfo Luncurkan Aplikasi Lapor ! Siap Melayani Aduan Publik

Film “Pesta Babi” Meski Dilarang Diputar Di Gedung BEEK Kuningan

BSMSS Kodim 0615/Kuningan TA. 2026 Garap Pengerasan Jalan Desa di Ciawi Tali

Bentrok Suporter Pasca Persib Menang 2-1 Atas Persija, FHN Jadi Korban Pengeroyokan

Rumah Waskam di Gereba Ludes Terbakar

Pelaku berinisial RMR (26), warga Kuningan yang baru saja diangkat sebagai PPPK di salah satu dinas Pemkab Kuningan.

Dari tangan RMR, polisi menyita 5 lembar uang pecahan Rp20 ribu palsu, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel. Sama seperti dua pelaku sebelumnya, RMR berperan sebagai pengedar sekaligus penyimpan uang palsu.

“Pelaku RMR kami jerat dengan Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Polres sudah berkoordinasi dengan Pemda Kuningan terkait status kepegawaian sebagai PPPK. “Hal ini penting agar ada langkah tegas pemerintah daerah melalui, mekanisme internal yang akan ditindaklanjuti oleh pemda,” ucapnya.

Polres Kuningan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima uang, terutama di warung kecil atau pasar tradisional.
“Jika menemukan uang palsu (upal) atau yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat,” ujarnya.***

Tags: Kuninganuang palsu
ShareTweetSend

Related Posts

Diskominfo Luncurkan Aplikasi Lapor ! Siap Melayani Aduan Publik
Daerah

Diskominfo Luncurkan Aplikasi Lapor ! Siap Melayani Aduan Publik

20 Mei 2026 16:09
Film “Pesta Babi” Meski Dilarang Diputar Di Gedung BEEK Kuningan
Daerah

Film “Pesta Babi” Meski Dilarang Diputar Di Gedung BEEK Kuningan

17 Mei 2026 06:13
BSMSS  Kodim 0615/Kuningan TA. 2026 Garap Pengerasan Jalan Desa di Ciawi Tali
Daerah

BSMSS Kodim 0615/Kuningan TA. 2026 Garap Pengerasan Jalan Desa di Ciawi Tali

13 Mei 2026 18:05
Bentrok Suporter Pasca Persib Menang 2-1 Atas Persija, FHN Jadi Korban Pengeroyokan
Daerah

Bentrok Suporter Pasca Persib Menang 2-1 Atas Persija, FHN Jadi Korban Pengeroyokan

12 Mei 2026 01:18
Rumah Waskam di Gereba Ludes Terbakar
Daerah

Rumah Waskam di Gereba Ludes Terbakar

12 Mei 2026 01:04
Ditengah Efisiensi Anggaran Belanja iPhone Rp232 Juta Gunakan APBD Disorot
Daerah

Ditengah Efisiensi Anggaran Belanja iPhone Rp232 Juta Gunakan APBD Disorot

11 Mei 2026 15:48
Next Post
Pendapatan Anggota Dewan Sebagian Besar Kembali untuk Masyarakat, Ini Penjelasan Edwin Senjaya

Pendapatan Anggota Dewan Sebagian Besar Kembali untuk Masyarakat, Ini Penjelasan Edwin Senjaya

381 Pebalap Termasuk Iran, Malaysia dan Singapura Siap Adu Cepat di Tour de Linggarjati

381 Pebalap Termasuk Iran, Malaysia dan Singapura Siap Adu Cepat di Tour de Linggarjati

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

Gaji 4 Juta! PT Moiz Bandung Adakan Loker Buat Lulusan SMA SMK

22 Mei 2026 15:30
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

Terbaru! Dadar Beredar Cimahi Buka Loker Crew Oulet, Ini Syaratnya

23 Mei 2026 15:07
Gagal Total di Akhir Musim, AC Milan Lakukan Revolusi Besar

Gagal Total di Akhir Musim, AC Milan Lakukan Revolusi Besar

0
David Raya Ungguli Penjaga Gawang Manchester United dalam Voting Kiper Terbaik

David Raya Ungguli Penjaga Gawang Manchester United dalam Voting Kiper Terbaik

0
Cedera ACL Tak Hanya Menyerang Atlet Profesional, Hati-Hati Saat Olahraga Intens

Cedera ACL Tak Hanya Menyerang Atlet Profesional, Hati-Hati Saat Olahraga Intens

0
Sulit Kembali Produktif Setelah Liburan? Ini Penjelasan Psikologis Post Holiday Blues

Sulit Kembali Produktif Setelah Liburan? Ini Penjelasan Psikologis Post Holiday Blues

0
Gagal Total di Akhir Musim, AC Milan Lakukan Revolusi Besar

Gagal Total di Akhir Musim, AC Milan Lakukan Revolusi Besar

25 Mei 2026 23:53
David Raya Ungguli Penjaga Gawang Manchester United dalam Voting Kiper Terbaik

David Raya Ungguli Penjaga Gawang Manchester United dalam Voting Kiper Terbaik

25 Mei 2026 23:38
Cedera ACL Tak Hanya Menyerang Atlet Profesional, Hati-Hati Saat Olahraga Intens

Cedera ACL Tak Hanya Menyerang Atlet Profesional, Hati-Hati Saat Olahraga Intens

25 Mei 2026 23:19
Sulit Kembali Produktif Setelah Liburan? Ini Penjelasan Psikologis Post Holiday Blues

Sulit Kembali Produktif Setelah Liburan? Ini Penjelasan Psikologis Post Holiday Blues

25 Mei 2026 23:02

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.