terasjabar.id
Kamis, 12 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana KWU Covid-19 Senilai Rp 2 Miliar di Karawang

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
11 Sep 2025 20:20
in News, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana KWU Covid-19 Senilai Rp 2 Miliar di Karawang

TERASJABAR.ID – Polda Jabar mengungkap tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan dana bantuan pemerintah untuk Kelompok Wirausaha Baru (KWU) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Karawang. Bantuan ini berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui Dirjen Binapenta dan PKK dengan alokasi anggaran APBN tahun 2020.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, dalam kasus ini, tujuh orang pengurus organisasi GKTMTB ditetapkan sebagai tersangka, yakni N, AAA, MY, A, B, E dan MD.

Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari mengajukan dokumen fiktif, menarik dan mengumpulkan dana dari kelompok, memalsukan laporan pertanggungjawaban, hingga menyimpan dan menggunakan dana untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

Akibat perbuatan para tersangka, kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP mencapai Rp1.997.500.000. Korban dalam kasus ini adalah masyarakat Karawang, khususnya para petani yang dijadikan kedok sebagai kelompok penerima bantuan namun tidak pernah benar-benar menerima manfaat dana tersebut.

“Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen pengajuan kelompok KWU, laporan pertanggung jawaban, rekening koran, buku tabungan, laptop, traktor bajak, uang tunai Rp300 juta, kwitansi dan nota pembelian,” ujar Hendra, Kamis (11/9/2025).

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp1 miliar.

RELATED POSTS

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Polda Jabar Resmi Buka Layanan Hotline Pemudik

Polda Jabar Terjunkan 26.668 Personel dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

MAKI Soroti Kinerja Kejati Jabar yang Belum Usut Dugaan Penyelewengan Proyek PJU di Jabar

Polda Jabar Tetapkan Kades di Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Terlibat Jaringan Promosi Judi Online via WhatsApp, Polda Jabar Amankan Lima Tersangka

Polda Jabar menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi. Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.***

Tags: Covid 19KarawangkorupsiPolda Jabar
ShareTweetSend

Related Posts

Arus Mudik dan Balik Lebaran,  Polda Jabar Resmi Buka Layanan Hotline Pemudik
Bandung Raya

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Polda Jabar Resmi Buka Layanan Hotline Pemudik

9 Mar 2026 20:56
Polda Jabar Terjunkan 26.668 Personel dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026
Bandung Raya

Polda Jabar Terjunkan 26.668 Personel dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

9 Mar 2026 20:10
MAKI Soroti Kinerja Kejati Jabar yang Belum Usut Dugaan Penyelewengan Proyek PJU di Jabar
News

MAKI Soroti Kinerja Kejati Jabar yang Belum Usut Dugaan Penyelewengan Proyek PJU di Jabar

6 Mar 2026 16:22
Polda Jabar Tetapkan Kades di Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Daerah

Polda Jabar Tetapkan Kades di Garut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

25 Feb 2026 22:09
Terlibat Jaringan Promosi Judi Online via WhatsApp, Polda Jabar Amankan Lima Tersangka
Bandung Raya

Terlibat Jaringan Promosi Judi Online via WhatsApp, Polda Jabar Amankan Lima Tersangka

24 Feb 2026 15:37
Mendampingi KDM, Polda Jabar Jabar Jemput 12 Pekerja Hiburan ke Sikka NTT
Bandung Raya

Mendampingi KDM, Polda Jabar Jabar Jemput 12 Pekerja Hiburan ke Sikka NTT

23 Feb 2026 17:28
Next Post
BNI, BRI, Mandiri, BTN BSI, BSN Dapat Kucuran 200 T, Ekonomi Diprediksi Membaik

BNI, BRI, Mandiri, BTN BSI, BSN Dapat Kucuran 200 T, Ekonomi Diprediksi Membaik

Cegah Kerusuhan, West Ham Perketat Keamanan Lawan Tottenham

Cegah Kerusuhan, West Ham Perketat Keamanan Lawan Tottenham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Maksimal 45 Tahun! Mie Gacoan Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Maksimal 45 Tahun! Mie Gacoan Adakan Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Mar 2026 15:30
Fresh Graduate! PT Djarum Buka Loker 2 Posisi, Ini Link Daftarnya

Fresh Graduate! PT Djarum Buka Loker 2 Posisi, Ini Link Daftarnya

11 Mar 2026 16:24
Info Part Time! HokBen Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Info Part Time! HokBen Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

5 Mar 2026 15:52
Tragis, Martin Ditemukan Tewas Diduga Terjun dari Lantai 17  Apartemen The Suites Metro Bandung

Tragis, Martin Ditemukan Tewas Diduga Terjun dari Lantai 17 Apartemen The Suites Metro Bandung

11 Mar 2026 19:57
Kemenperin Lindungi Pasar Domestik dari Produk Impor Lewat Percepatan Sertifikasi

Kemenperin Lindungi Pasar Domestik dari Produk Impor Lewat Percepatan Sertifikasi

0
Juventus Tawarkan Dua Pilihan Kontrak Baru untuk Luciano Spalletti

Juventus Tawarkan Dua Pilihan Kontrak Baru untuk Luciano Spalletti

0
Minum Jus Lemon Secara Rutin, Ini Dampaknya bagi Kesehatan

Minum Jus Lemon Secara Rutin, Ini Dampaknya bagi Kesehatan

0
Trio Belanda Milan: Van Basten, Gullit, Rijkaard Jadi Teladan Ibrahimovic

Trio Belanda Milan: Van Basten, Gullit, Rijkaard Jadi Teladan Ibrahimovic

0
Gak Perlu ke Dokter! Gini Cara Menyembuhkan Batuk Saat Puasa

Gak Perlu ke Dokter! Gini Cara Menyembuhkan Batuk Saat Puasa

12 Mar 2026 22:00
Kemenperin Lindungi Pasar Domestik dari Produk Impor Lewat Percepatan Sertifikasi

Kemenperin Lindungi Pasar Domestik dari Produk Impor Lewat Percepatan Sertifikasi

12 Mar 2026 21:47
Menhub Sampaikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Transportasi Angkutan Lebaran 2026 kepada Komisi V DPR RI

Menhub Sampaikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Transportasi Angkutan Lebaran 2026 kepada Komisi V DPR RI

12 Mar 2026 21:21
Atalanta Pertimbangkan Perpanjangan Kontrak Palladino hingga 2029

Atalanta Pertimbangkan Perpanjangan Kontrak Palladino hingga 2029

12 Mar 2026 21:20
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.