TERASJABAR.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkotika.
Melalui rangkaian operasi dan penyelidikan yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025, jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus besar peredaran narkoba, termasuk jaringan Aceh–Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, salah satu pengungkapan terbesar adalah penangkapan tiga tersangka berinisial RTH, ARM, dan H, yang dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.293 gram atau setara 3,2 kilogram. Jumlah ini diyakini dapat menyelamatkan setidaknya 16.465 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, kata Hendra, dari hasil penindakan yang dilakukan selama periode Januari hingga Juli 2025, Ditresnarkoba Polda Jabar bersama jajaran juga berhasil mengamankan barang bukti.
“Barang bukti tersebut antara lain berupa sabu (metamfetamin) 8.392,67 gram, ekstasi (ineks) 189 butir, ganja 5.855,92 gram, tembakau sintetis 6.804,56 gram, bibit tembakau sintetis 4.972,43 gram, psikotropika 2.583 butir dan obat keras tertentu (OKT) 5.784.226 butir,” ujar Kombes Hendra, Jumat (1/8/2025)
Sementara itu, menanggapi keberhasilan ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Jaba Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho menyampaikan bahwa dari hasil kegiatan P4GN—pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba—yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar beserta jajaran Polres di Jawa Barat.
“Secara kontinu dan ini adalah bentuk nyata menjawab tuntutan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba,” kata Albert.