Jajaran Polres Cirebon Kota Menciduk Pelaku Pembobol Kios Pakaian di Pasar Kanoman Cirebon, Diduga akan Beraksi Lagi

Jajaran Polres Cirebon Kota Menciduk Pelaku Pembobol Kios Pakaian di Pasar Kanoman Cirebon, Diduga akan Beraksi Lagi
(Tribunjabar.id : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 20 Mei 2020 11:49 WIB

Terasjabar.id- Pembobol kios Pasar Kanoman, Kota Cirebon, berinisial P (28) dibekuk petugas kepolisian.

Jajaran Polres Cirebon Kota menciduk pelaku yang merupakan warga Cirebon itu di Pasar Kanoman, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada Senin (18/5/2020) malam.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, didampingi Kasubbag Humas, Iptu Ngatidja, mengatakan, pelaku diamankan kira-kira pukul 23.00 WIB.

Menurut dia, pelaku ditangkap tak jauh dari kios pakaian yang dibobolnya pada Minggu (17/5/2020) dinihari.

"Diduga pelaku akan beraksi lagi membobol kios-kios di Pasar Kanoman," ujar Syamsul Huda melalui pesan singkatnya, Rabu (20/5/2020).

Ia mengatakan, dalam aksi sebelumnya pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu membobol kios pakaian di lantai dua Pasar Kanoman.

Pelaku merusak rolling door di kios pakaian tersebut kemudian menggasak barang dagangan di dalamnya.

Bahkan, besaran kerugian yang ditimbulkan dari aksi pembobolan itupun hingga kini belum dapat ditaksir.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 23 kerudung, 16 potong pakaian, satu setel seprai, dan peralatan yang digunakan pelaku untuk membobol kios itu.

"Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk," kata Syamsul Huda.

Untuk memepertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.



Disadur dari Tribunjabar.id

Pencurian Pembobolan Kios Pasar Kanoman Pandemi Virus Corona Kota Cirebon


Loading...