Perampok Berhasil bawa kabur Harta H Udin Rp 399 Juta

Perampok Berhasil bawa kabur Harta H Udin Rp 399 Juta
Rumah H Udin di desa Pangkalan pasca perampokan, jadi tontonan warga yang penasaran ingin melihat dari dekat rumah korban
Editor: Epenz Teras Kuningan —Rabu, 20 Mei 2020 08:27 WIB

Kuningan, Terasjabar.id - Kerugian materil harta milik H Udin Solehudin yang berhasil dibawa kabur perampok Minggu dinihari (17/5-2020) total mencapai sebesar Rp 399 juta. Harta yang digondol perampok itu selain uang tunai, perhiasan emas, telepon genggam dan jam tangan juga sejumlah barang berharga lainnya.


Menurut Kasat Reskim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja, SE, S.I.K, MH ketika dikonfirmasi Selasa (19/5-2020) menjelaskan, kerugian korban tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, (H Udin Solehudin) selaku pengusaha pemilik' toko tekstil Aneka Sandang di desa Pangkalan Kec Ciawigebang Kuningan.

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, sepeda Motor dan luar ruangan

(Rumah H Udin di desa Pangkalan pasca perampokan, jadi tontonan warga yang penasaran ingin melihat dari dekat rumah korban)


Satuan Reskim Polres Kuningan saat ini masih terus melakukan penyelidikan kasus perampokan bersenjata pedang yang dilakukan oleh belasan perampok dirumah mewah milik 'Bos' Toko Tekstil Aneka Sandang H Udin Solehudin di Dusun Pahing RT 02/RW 05 Desa Pangkalan Kecamatan Ciawigebang Kuningan.


Kapolres AKBP Lukman SD Malik, S.I.K. melalui Kasat Reskim AKP Danu Raditya Atmaja menuturkan bahwa, penyelidikan dibantu unit resmob, subdit jatanras dan ditkrimun Pilda Jabar, ungkapnya.
Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan san mempelajari cctv yang tersebar di sejumlah jalan, imbuhnya.

Seperti diketahui, perampokan itu terjadi Minggu dini hari jam 02.00 WIB (17/5-2020) disaat menjelang makan sahur.

Perampok yang diperkirakan belasan orang itu, diduga memasuki rumah dari pagar tembok 'benteng' belakang. Setelah berada dihalaman rumah langsung masuk ruangan tengah dan kamar dengan cara merusak pintu.

Keterangan foto tidak tersedia.

(Suasana ruang tengah rumah H Udin di desa Pangkalan Kec Ciawigebang yang diacak-acak perampok)

Kemudian mereka menyebar kesetiap ruangan dan kamar, mereka menyekap enam orang penghuni rumah, sehingga dengan leluasa komplotan ini menggasak barang-barang berharga milik korban antara lain, berupa emas, uang tunai, jam tangan Hand Phone dan barang berharga lainnya. Dari enam orang penghuni rumah itu, Riyan anak korban dikabarkan terluka dipukul pencuri. Berita perampokan itu sempat viral di 'medsos'. Bahkan menurut pengakuan korban, perampokan ini terjadi untuk kedua kalinya yakni, pada tahun 2011 silam.


Perampok saat itu berhasil menggondol sejumlah mas batangan dan brankas uang sebesar Rp 1,5 miliar, paparnya.
(H WAWAN JR)

Perampokan H Udin Solehudin Harta Kuningan


Loading...