Berkaitan Dengan Penerapan PSBB, Pemprov DKI Jakarta Mengimbau Kepada Warga Jakarta Agar Tidak Menggelar Takbir Keliling di Malam Idul Fitri

Berkaitan Dengan Penerapan PSBB, Pemprov DKI Jakarta Mengimbau Kepada Warga Jakarta Agar Tidak Menggelar Takbir Keliling di Malam Idul Fitri
Ilustrasi (Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Senin, 18 Mei 2020 08:57 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau kepada warga Jakarta agar tidak menggelar takbir keliling di malam Idul Fitri. Imbauan berkaitan dengan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) Pemprov DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, telah berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) termasuk mengenai agar salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga.

"Hal ini tentunya berkaitan dengan masih berlakunya aturan PSBB di Jakarta dan kota-kota sekitarnya," ujar Hendra di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Dia berharap, warga Jakarta bisa mematuhi arahan DMI dan MUI. Menurutnya, dibutuhkan kesadaran bersama dalam menghadapi wabah virus corona.

Dia mengingatkan, keselamatan bersama harus menjadi perhatian utama dalam menghadapi wabah virus tersebut. "Kami berharap masyarakat bisa memahami dan mematuhi aturan yang berlaku saat ini demi kebaikan, kesehatan dan keselamatan bersama," ucapnya.

Disadur dari iNews.id

Pemprov DKI Jakarta Virus Corona Wabah Virus Corona PSBB Takbir Keliling


Loading...