Pemkot Surabaya Memutuskan Membuka Semua Pasar di Surabaya, Sudah Mengevaluasi Penutupan Pasar Tradisional Selama Masa Pandemi Virus Corona

Pemkot Surabaya Memutuskan Membuka Semua Pasar di Surabaya, Sudah Mengevaluasi Penutupan Pasar Tradisional  Selama Masa Pandemi Virus Corona
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 17 Mei 2020 13:52 WIB

Terasjabar.id - Pemerintah Kota Surabaya memutuskan membuka semua pasar di Surabaya. Pemkot sudah mengevaluasi penutupan pasar tradisional selama masa pandemi COVID-19 memutuskan tidak akan lagi menutup pasar tradisional.

Hanya saja akan melakukan pengaturan dalam kegiatan pasar mengacu pada protokol kesehatan.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, kalau pasar ditutup maka para pedagang akan berusaha mencari tempat lain untuk berjualan dan hal itu bisa menimbulkan masalah di tempat lain.

"Lebih baik pedagang tetap berjualan di pasar itu, tapi kita atur sesuai protokol kesehatan," kata Hebi di Surabaya, Minggu siang.

Selanjutnya para pedagang di pasar tradisional harus mengenakan alat pelindung diri, minimal memakai masker, kaca mata, dan sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan.

Selain itu, ia melanjutkan, akan dilakukan pembatasan kerumunan dengan cara meminta warga mempercepat urusan di pasar serta pembatasan jarak antar pedagang dan pengunjung.

Pedagang yang kedapatan sakit akan langsung ditangani dan tempat dagangnya sementara akan ditutup. Dia juga mengimbau orang-orang yang berisiko tinggi tertular virus corona seperti warga lanjut usia dan warga dengan penyakit bawaan sementara meminimalkan kunjungan ke pasar.

"Sosialisasi ini terus kami lakukan setiap hari dan yang paling penting adalah pengawasannya yang harus juga dilakukan setiap hari, dan yang bisa melakukan ini adalah pedagang dan pihak pengelola," katanya.

"Jadi, yang kami harapkan dua-duanya sama-sama jalan, perekonomian jalan dan pemutusan mata rantai COVID-19 juga jalan," demikian Agus Hebi Djuniantoro.

Sementara itu di Pasar Simo di Jalan Simokalangan, Simomulyo, Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur menerapkan peraturan jaga jarak.

Camat Sukomanunggal Lakoli mengatakan pemerintah kecamatan tidak ingin masa karantina di pasar tradisional yang terkenal dengan sebutan Pasar Asem itu diperpanjang.

"Banyak pedagang yang mengeluh, sehingga kami berharap antara protokol kesehatan dengan denyut nadi perekonomian warga juga sama-sama diperhatikan, sehingga salah satu solusinya adalah dilakukan pengaturan," katanya.

Salah satu pengaturan pasar yang telah disepakati oleh pengelola PD Pasar Surya dan para pedagang adalah pengaturan jarak antarpedagang, penambahan bak cuci tangan, serta kewajiban mengenakan masker saat berada di pasar.

"Pembeli tanpa menggunakan masker tak akan dilayani," kata Lakoli.

Pemerintah Kecamatan Sukomanunggal juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Surabaya untuk menggelar pengecekan suhu tubuh serta pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan COVID-19.

Kalau dalam pemeriksaan diketahui ada pedagang yang terindikasi tertular COVID-19, ia mengatakan, lapak pedagang yang bersangkutan akan ditutup sementara.

"Tidak sampai menutup pasar secara total, tapi hanya menutup satu lapak yang ditempati pedagang reaktif itu dan lapak yang ada di sekitarnya," ujarnya.

Koordinator pedagang Pasar Simo, Suparno, menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah dalam mengatur pedagang pasar.

"Kami berharap pemerintah untuk merelakan kami mencari nafkah, yang penting kami tetap bisa bekerja lagi. Kami siap mendukung semuanya," kata Suparno.

Sumber : Antara

Disadur dari Suara.com 

Virus Corona Wabah Virus Corona Pemkot Surabaya Pasar Tradisional Surabaya


Loading...