Gubernur Jawa Barat Mengatakan PSBB yang Dilakukan Pemprov Jawa Barat di Seluruh Wilayahnya Dapat Menurunkan Kurva Kasus Virus Corona

Gubernur Jawa Barat Mengatakan PSBB yang Dilakukan Pemprov Jawa Barat di Seluruh Wilayahnya Dapat Menurunkan Kurva Kasus Virus Corona
(Kompas Regional : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 17 Mei 2020 07:43 WIB

Terasjabar.id - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di seluruh wilayahnya dapat menurunkan kurva kasus Covid-19.

Data kasus Covid-19 di Jabar pada Sabtu (16/5/2020) menunjukkan masih ada penambahan 22 kasus baru sehingga total kasus positif di Jabar mencapai 1.618 dari angka nasional 17.025.

Jumlah pasien sembuh di Jabar mencapai 262 orang dan yang meninggal 100 orang atau sama seperti hari sebelumnya.

Penambahan kasus positif harian di Jabar sebelumnya pun relatif rendah, yakni bertambah 31 kasus pada 15 Mei, bertambah 9 kasus pada 14 Mei, bertambah 7 kasus pada 13 Mei, selanjutnya berturut-turut ke belakang bertambah 52 kasus, 56 kasus, dan 0 kasus.

Jawa Barat yang sebelumnya bertengger di posisi kedua dengan jumlah kasus positif terbanyak setelah DKI Jakarta pun sudah sejak beberapa hari lalu digantikan posisinya oleh Jawa Timur yang kini memiliki 2.105 kasus positif atau bertambah 184 kasus dari hari sebelumnya.

“Sebelum PSBB kasus harian kita ada di 40-an kasus per hari. Di akhir PSBB ini, di hari ini sudah turun ke 21-24 kasus per hari,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya melalui video yang ditayangkan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (16/5/2020).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil, ini juga mengatakan bahwa sebelumnya ada peningkatan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, tapi setelah dilakukan PSBB angka tersebut menurun.

Hal itu juga berpengaruh pada tingkat kematian akibat infeksi virus SARS-CoV-2 yang mengalami penurunan. Bahkan dikatakan Emil pasien sembuh mengalami peningkatan hingga dua kali lipat.

“Dari akhir bulan April 2020 ada 430-an pasien (dirawat di RS), sekarang (setelah PSBB) sudah 350-an pasien. Sebelum PSBB tingkat kematian 7 orang per hari, setelah PSBB menjadi 4 orang per hari. Kemudian ada kenaikan kesembuhan hampir dua kali lipat,” ujar Emil.

Adapun PSBB yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilakukan melalui tiga tahapan.

Pertama PSBB yang diterapkan di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), kemudian wilayah Bandung Raya dan yang terakhir adalah PSBB Skala Provinsi Jawa Barat.

“Dibagi tiga tahap dimulai di buat di Bodebek dulu tanggal 15 April 2020, kemudian dilanjutkan di Bandung Raya di 22 April 2020, kemudian akhirnya kami bikin PSBB skala Provinsi itu di tanggal 6 Mei 2020 yang akan berakhir di tanggal 20 Mei 2020,” ucap Kang Emil.

Kemudian dasar penerapan PSBB skala provinsi adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin melakukan pelacakan kepada semua 50 juta penduduk.

“Kalau hanya yang PSBB-nya 1-2 kabupaten, kami khawatir kota kabupaten yang tidak melakukan PSBB tidak punya ukuran-ukuran untuk melakukan evaluasi yang terpercaya atau terukur,” kata Emil.

Selanjutnya, pada saat hasil PSBB Provinsi dievaluasi, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil keputusan untuk memberikan relaksasi hingga pengembalian keadaan menjadi normal, dengan catatan tidak ada pergerakan penyebaran virus SARS-CoV-2.

Sebagai informasi, penerapan PSBB yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut adalah benteng pertama dari tiga strategi penanganan Covid-19 lainnya yakni, benteng pelacakan dengan tes masif dan yang terakhir adalah perawatan atau pemulihan.

Sebelumnya diberitakan, kebijakan pelonggaran PSBB di Jawa Barat akan disesuaikan dengan tren kasus COVID-19 dan hasil kajian epidemiologi. Supaya relaksasi pembatasan sosial, yang bertujuan agar aktivitas perlahan berjalan seperti biasa dan ekonomi mulai bergairah, bisa terukur.

Emil menyatakan seusai PSBB tingkat provinsi berakhir, pihaknya akan memetakan daerah di Jabar berdasarkan tren kasus Covid-19.

Menurut Emil, ada 63 persen wilayah Jabar yang memungkinkan untuk relaksasi atau pelonggaran PSBB. Sedangkan 37 persen wilayah lainnya masih perlu diwaspadai karena pergerakan data Covid-19 di daerah tersebut belum dinilai aman.

"Hasil PSBB Jabar, ternyata yang harus diwaspadai 37 persen, sehingga 63 persennya bisa kita relaksasi. Sehingga ekonomi kami bisa normal di 63 persen," kata Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (13/5/2020).

Disadur dari Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam

Virus Corona Wabah Virus Corona Gubernur Jawa Barat PSBB Jawa Barat


Loading...