Para Dokter yang Berstatus PNS Menolak Usulan Gubernur Jateng Potong Gaji 50%

Para Dokter yang Berstatus PNS Menolak Usulan Gubernur Jateng Potong Gaji 50%
(Rakyat Merdeka : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 14 Mei 2020 09:28 WIB

Terasjabar.id - Para dokter yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) menolak usulan agar gaji mereka dipotong hingga 50%. Usulan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu memang menuai kontroversi.

sejumlah ASN menolak dengan tegas usulan Gubernur Ganjar tersebut. Tak terkecuali ASN yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga kesehatan di Kabupaten Semarang.

Salah satu dokter yang menolak usulan Ganjar agar gaji PNS dipotong 50% itu adalah dr Siti Wulandari. Dokter yang bertugas di Puskesmas Lerep, Ungaran, Kabupaten Semarang, itu bahkan telah menyampaikan unek-uneknya kepada Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, Selasa (12/5/2020).

“Titip aspirasi, Pak. Kami keberatan kalau gaji ASN dipotong 50% untuk penanganan Covid-19,” ujar Siti saat dijumpai Bambang di puskesmas tempatnya bekerja, Selasa siang.

Sebagai dokter, dia dan teman-temannya sudah mencurahkan jiwa dan raga untuk merawat masyarakat yang sakit. Termasuk mereka yang dikategorikan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19. Karena itu, dokter PNS tersebut menolak jika gaji mereka dipotong 50%.

Menanggapi keluhan tersebut, Bambang Kusriyanto mengatakan akan menyampaikan keberatan tersebut ke Gubernur Ganjar. Namun, Bambang juga menegaskan jika wacana pemotongan gaji ASN itu baru sebatas usulan yang disampaikan Gubernur Ganjar.

Ganjar dalam forum Musrenbangnas beberapa waktu lalu mengusulkan agar gaji PNS golongan tertentu dipotong hingga 50%. “Nanti saya sampaikan ke Gubernur. Itu masih usulan dan menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ungkap pria yang akrab disapa Bambang Kribo tersebut.

Harusnya Diberi Insentif, Bukan Potong Gaji

Menurut Kribo, pihaknya menerima beberapa aspirasi tentang keberatan pemotongan gaji ASN. Namun karena wewenang terkait hal itu berada di pusat, dia hanya bisa menyampaikan keberatan tersebut kepada pihak terkait.

Meski demikian, Bambang menilai tenaga medis seharusnya diberikan insentif dan bukan pemotongan gaji. Apalagi, tenaga medis -- termasuk yang PNS --merupakan garda terdepan perang melawan Covid-19 sehingga tak pantas jika gaji mereka dipotong.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis. APD yang diserahkan berupa baju hazmat, masker standar medis, masker kain, face shield, dan disinfektan.

Mendapat bantuan itu, Siti pun merasa senang. Meski demikian, ia juga berpesan kepada masyarakat agar membantu tugas tenaga medis untuk tetap tinggal di rumah. Selain meminta gaji dokter PNS tak dipotong, dia juga berharap kebijakan larangan mudik dipatuhi agar persebaran Covid-19 bisa dihentikan.

“Kalau masyarakat tetap mudik, otomatis akan banyak pos pelayanan kesehatan yang didirikan. Tugas tenaga medis jadi bertambah dan tentu merepotkan karena jumlahnya terbatas,” ujar Siti.

Sumber : Solopos.com

Disadur dari Suara.com 

Virus Corona Wabah Virus Corona Dokter Berstatus PNS Gubernur Jabar


Loading...