Tuntut THR, Ribuan Buruh di Sukabumi 'Nekat' Gelar Aksi Demo Saat Wabah Corona

Tuntut THR, Ribuan Buruh di Sukabumi 'Nekat' Gelar Aksi Demo Saat Wabah Corona
(Foto: Wowkeren.com)
Editor: Admin Hot News —Selasa, 12 Mei 2020 16:41 WIB

Terasjabar.id –  Ribuan buruh dua pabrik garmen di Kabupaten Sukabumi menggelar aksi demo hari ini (12/5) untuk menunjukkan penolakan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) di masa pandemi COVID-19. Para buruh tersebut berkumpul di depan kantor manajemen PT Yongjin Javasuka Garment di Desa Benda, Kecamatan Cicurug dan PT Doosan di Parungkuda.

Dilansir dari Wowkeren.com, tuntutan ribuan buruh tersebut adalah untuk membatalkan kebijakan THR tahun 2020 yang dicicil selama beberapa bulan. THR yang seharusnya mulai dibayarkan pada buruh Rabu 13 Mei 2020, hanya 50 persen dari ketentuan. 50 persen sisanya dicicil di dua bulan kedepan, Juni 25 persen dan Juli 25 persen.

"Intinya kami buruh minta THR dibayar penuh seperti biasa, tidak dicicil karena kami juga bekerja penuh selama masa pandemi," jelas buruh perempuan yang ikut berunjuk rasa di pabrik PT Yongjin Javasuka Garment.

Tuntut THR, Ribuan Buruh di Sukabumi \'Nekat\' Gelar Aksi Demo Saat Wabah Corona

Twitter


Hal yang sama juga diungkapkan oleh buruh pabrik PT Doosan di Parungkuda. "Kami menolak kebijakan THR yang dicicil tidak dibayar penuh sekaligus bulan ini," ujar buruh perempuan yang juga minta identitasnya tidak diungkap.

Aksi demo tersebut juga turut dibicirakan di media sosial. Sejumlah video yang menunjukkan para buruh tersebut berteriak soal THR.

Sayangnya, sejumlah awak media tak diperbolehkan untuk masuk ke lokasi kejadian oleh satpam pabrik tersebut. "Tidak bisa, tidak boleh," ungkap satpam tersebut menahan di pintu masuk gerbang, Selasa (12/5).

Meski begitu, para awak media terus berusaha berkomunikasi dengan satpam pabrik agar diperbolehkan masuk untuk melakukan peliputan dan mengklarifikasi hal itu. Namun tetap, pintu besi di bagian depan tersebut tertutup untuk media. Di dalam area pabrik terlihat petugas kepolisian dan Satpol PP berusaha meredam situasi.

Sementara itu, terkait THR yang dicicil ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, membenarkan ada sejumlah perusahaan yang mengajukan perubahan kebijakan THR di masa pandemi. "Seharusnya hari ini ada pembahasan dengan perusahan yang mengajuan THR yang dicicil itu. Ternyata ada demo soal THR itu, secepatnya kita bahas dengan dinas terkait," pungkasnya disela rapat dengan DPRD Kabupaten Sulabumi di Kantor DPKUM.

Tuntut THR Ribuan Buruh di Sukabumi 'Nekat' Gelar Aksi Demo Saat Wabah Corona Pabrik Garmen


Loading...