Sekap Istri Muda Selama Satu Tahun, Suami di Bogor Ditangkap Polisi

Sekap Istri Muda Selama Satu Tahun, Suami di Bogor Ditangkap Polisi
Ilustrasi penyekapan dan penyiksaan. (Shutterstock)
Editor: Admin Hot News —Senin, 4 Mei 2020 15:22 WIB

Terasjabar.id –  Seorang perempuan muda berinisial SM (17), mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Suaminya. SM mengaku dirinya disekap oleh suaminya sendiri selama satu tahun di sebuah rumah di RT.03/04, Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SM mengaku baru bisa lolos dari jerat KDRT sang Suami pada Sabtu (2/5/2020) pukul 16.00 WIB. SM nekat melompat flapon toilet di kamar tepat ia disekap.

Kejadian KDRT itu pun dilaporkan langsung oleh SM ke Polsek Parung Panjang pada Minggu (3/5/2020). Dalam laporan disebutkan bahwa ia telah mengalami KDRT dan penyekapan selama satu tahun.

Terkait itu, Kabaghumas Polres Bogor, AKP Ita Puspita, saat dikonfirmasi pada Senin (4/5/2020) ini mengatakan laporan SM sudah masuk di Polsek Parung Panjang.

"Iya benar kejadiannya korban mengaku disekap. Laporan sudah kita terima," kata Ita kepada Suara.com.

Menurut Ita, saat ini suami SM yang berinisial AA sudah diamankan oleh pihak Polsek Parung Panjang. Namun Ita belum menjelaskan lebih jauh bagaimana kronologi AA bisa menyekap SM selama satu tahun di rumahnya.

"Suami sudah diamankan polisi. Tapi untuk kronologi masih kita dalami," tutupnya

(Suara.com)

.

Sekap Istri Muda Selama Satu Tahun Suami di Bogor Ditangkap Polisi


Loading...