Pemakaman Ditolak Warga, Jasad Pasien Corona Dikuburkan di Hutan

Pemakaman Ditolak Warga, Jasad Pasien Corona Dikuburkan di Hutan
Proses pemakaman pasien corona di Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan. (Foto: via Terkini.id)
Editor: Admin Hot News —Selasa, 28 April 2020 14:50 WIB

Terasjabar.id – Pemerintah Kabupaten Sidrap di Provinsi Sulawesi Selatan dinilai belum cukup siap saat ada pasien positif virus corona yang meninggal. Salah satunya adalah menyiapkan prosedur pemakaman.

Dilansir dari Terkini.id, dalam proses pemakaman seorang PDP corona di Desa Mattirotasi pada Senin (27/4/2020) malam, dalam proses pemakamannya justru warga bersama Satpol PP yang harus menggali kuburan pasien tersebut.

Selain itu, jenazah diturunkan ke liang lahat tanpa menggunakan tali. Warga pun berinisiatif menggunakan kayu. Bukan hanya itu, warga sekitar juga tidak mendapat informasi dan sosialisasi tentang pemakaman pasien PDP covid-19 di daerahnya.

“Pasien covid-19 yang meninggal semalam di RS Arifin Nu’mang Sidrap dikuburkan di dekat kebun jatung keluarga saya di Desa Mattirotasi Sidrap. Pas dekat lokasi kincir angin Sidrap,” ujar salah seorang warga, Marlina melalui media sosialnya.

Kata dia, masyarakat sekitar banyak yang keberatan karena tanpa ada pemberitahuan dan persetujuan mereka.

Dari informasi yang dihimpun, pemakaman pasien PDP corona di Sidrap cenderung mendadak. Pemerintah Desa mendadak diminta menyiapkan lahan untuk lokasi pekuburan, lalu diputuskanlah sebuah lahan yang berstatus Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang selama ini dikelola oleh masyarakat desa, di Dusun Pabaresseng Sidrap.

Kepala Desa Mattirotasi, Zainuddin Makkarennu menyebutkan, dirinya sendiri bersama Kepala Dusun serta aparat Babinkamtibmas yang harus berpakaian APD untuk menguburkan jenazah tersebut.

“Saya di depan angkat jenazah bersama Kepala Dusun pak Aziz, Babinkamtibmas serta warga. Waktu sampai ke kuburan, tidak ada tali untuk menguburkan jenazah ke liang lahat. Kita pakai kayu. Kita didadak untuk menyiapkan makam, maka saya tunjuk HKM (hutan kemasyarakatan),” katanya, Selasa (28/4/2020).

Seperti diketahui, seorang pasien PDP Covid-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Arifin Nu’mang pada Senin malam 27 April 2020.

Jubir Covid-19 Sidrap Ishak Kenre menyebut bahwa pasien tersebut positif berdasarkan hasil rapid test.

“Positif rapid test, sehingga kita makamkan dengan prosedur covid-19,” kata Ishak.

Pemakaman pasien tersebut mendapat penolakan warga sekitar, hingga akhirnya warga dan pemerintah sepakat pemakaman pasien covid-19 tersebut adalah yang pertama dan terakhir kalinya.

(Suara.com)

Pemakaman Ditolak Warga Jasad Pasien Corona Dikuburkan di Hutan Sulawesi Selatan


Loading...