WAJIB TAHU ! PSBB Bandung Raya DIPERKETAT, Pengendara Sepeda Motor yang Berboncengan Akan Disanksi Mulai Hari Ini

WAJIB TAHU ! PSBB Bandung Raya DIPERKETAT, Pengendara Sepeda Motor yang Berboncengan Akan Disanksi Mulai Hari Ini
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Senin, 27 April 2020 09:28 WIB

Terasjabar.id β€“ Aktivitas masyarakat akan lebih dipersempit selama pelaksanaan  pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlangsung di Bandung Raya sejak Rabu (22/4/2020). Bahkan akan ada sanksi kepada pelanggar setelah selama ini hanya ditegur.

Di Kota Bandung ada 19 check point yang terbagi dalam tiga ring penyekatan. Setiap pos dijaga oleh petugas gabungan.

Namun, jumlah tersebut akan terus bertambah seiring banyaknya permintaan masyarakat yang meminta adanya penutupan ruas jalan sebagai optimalisasi penerapan PSBB.

"Karena adanya keinginan dari masyarakat untuk menutup atau membatasi ruang gerak lalu lintas di wilayahnya masing-masing, maka kami bantu fasilitasi dengan memasang water barier dan atau traffic cone di wilayah yang berbatasan. Untuk penjagaan wilayah perbatasannya dilakukan oleh aparat kewilayahan masing-masing secara mandiri. Hingga saat ini baru Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Rancasari yang sudah mengajukan permohonan," ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (26/4/2020).

Agung mengatakan, setiap kewilayahan yang ingin memperoleh bantuan sarana penutupan atau pembatasan akses lalu lintas di wilayahnya masing-masing dapat mengajukan surat permohonan kepada Dishub Kota Bandung.

Daftar check point PSBB di Kota Bandung.
Daftar check point PSBB di Kota Bandung. (IG/Dishub Jabar)

"Setelah masyarakat mengajukan surat (permohonan bantuan penutupan) selanjutnya kami akan melakukan survei untuk memastikan peralatan penutupan atau pembatasan yang sesuai dengan kebutuhan wilayah. Apalagi saat ini sejumlah warga di beberapa kewilayahan telah sangat baik dalam mengantisipasi adanya pelanggaran PSBB, salah satunya dengan memasang portal di jalur alternatif atau jalan tikus wilayahnya masing-masing, kami berharap upaya ini terus diperbanyak," ucapnya.

Selain penyekatan di jalur-jalur alternatif, seiring dengan diberlakukannya Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Larangan Mudik, saat ini seluruh armada keberangkatan antarkota antarprovinsi (AKAP) baik di Terminal Leuwipanjang maupun Terminal Cicaheum, telah dilarang untuk beroperasi menuju wilayah zona merah yang juga menerapkan PSBB, seperti Jabodetabek, juga wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Daftar check point PSBB Kabupaten Bandung.
Daftar check point PSBB Kabupaten Bandung. (IG/Dishub Jabar)

Untuk penghentian armada dengan rute keberangkatan wilayah dalam Provinsi Jawa Barat atau AKDP, masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Selain menghentikan aktivitas angkutan umum dari dan menuju wilayah zona merah yang juga menerapkan PSBB, kami juga akan memperketat pemeriksaan dan penegakan aturan untuk kendaraan pribadi, khususnya yang datang dari luar wilayah Kota Bandung, dan kendaraan yang di luar delapan sektor yang diperbolehkan dalam Perwal PSBB Nomor 16 tahun 2020," ujar Agung.

Ia menambahkan, ruas jalan yang dipantau terus mengalami kepadatan aktivitas masyarakat sejak pemberlakuan dimulainya PSBB maka bukan mustahil akan dilakukannya penutupan dan pengalihan arus lalu lintas.

Apabila terjadi pelanggaran aturan, maka kendaraan tersebut akan diminta untuk putar balik dan mendapat surat teguran catatan kepolisian. Bahkan diminta untuk menurunkan penunpang.

Check point PSBB Kota Cimahi dan Bandung Barat.
Check point PSBB Kota Cimahi dan Bandung Barat. (IG/Dishub Jabar)

Sanksi ini pun berlaku bagi kendaraan roda dua yang melanggar aturan berboncengan atau roda empat yang melanggar batas maksimum 50 persen penumpang.

"Selain memperhatikan aturan batas jumlah penumpang dan jarak aman kesehatan, seluruh pengendara maupun penumpang pun wajib mengenakan masker. Bahkan untuk pengendara roda dua dan roda empat juga harus mengenakan sarung tangan dalam berkendara. Sanksi tegas PSBB akan mulai belaku besok (hari ini), seiring habisnya masa adaptasi PSBB," katanya.

 Di Kota Bandung, check point ring satu meliputi Jalan Asia Afrika, Ir H Djuanda, Merdeka, Diponegoro, Jalan Purnawarman, Stasiun Bandung, Bandara Husein Sastranegara, Terminal Leuwipanjang, dan Terminal Cicaheum.

Check point di ring kedua meliputi pintu masuk ke wilayah perkotaan di Kota Bandung, di antaranya gerbang tol sebelum memasuki Kota Bandung, seperti Gerbang Tol Buahbatu, Muhammad Toha, Kopo, Pasirkoja, dan Pasteur.

Sementara itu, check point di ring ketiga meliputi wilayah perbatasan Kota Bandung dengan wilayah kota atau kabupaten lainnya yaitu, Jalan Setiabudhi (Ledeng), Bundaran Cibeureum, Bundaran Cibiru, dan Jembatan Darwati.

Penurunan Aktivitas 30 Persen

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menilai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bandung Raya, berhasil.

Sebagai evaluasi, Ridwan Kamil menggelar rapat via konferensi video dengan walikota dan bupati se-Bandung Raya, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (25/4/2020).

Menurut Emil, sapaan Ridwan Kamil, satu di antara indikasi PSBB berhasil adalah pergerakan manusia hanya sebanyak 30 persen, baik di permukiman maupun di jalanan.

Adapun khusus pergerakan di jalan raya, warga atau kendaraan yang dibolehkan beraktivitas adalah yang sifatnya darurat dan memiliki izin tertulis. Termasuk di antaranya pengecualian yang diatur dalam peraturan bupati atau wali kota.

Dalam pertemuan online tersebut, Emil di lima kabupaten/kota juga sepakat bahwa warga tidak diperbolehkan keluar dari daerahnya. Emil pun meminta kepolisian untuk memperketat pintu masuk di wilayah perbatasan, termasuk jalan-jalan tikus.

"Mulai sekarang kita perketat penjagaan di perbatasan, tidak boleh ada warga yang masuk maupun keluar dari wilayahnya, kecuali dengan alasan yang jelas," kata Emil dalam rapat tersebut.

Lewat konferensi video, Emil meminta laporan pelaksanaan rapid test di masing-masing daerah. Menurutnya, indikator keberhasilan PSBB lainnya adalah ditemukannya peta persebaran Covid-19 melalui tes masif dengan metode rapid diagnostic test (RDT) maupun real time polymerase chain reaction (RT-PCR).

 Sehingga, diharapkan saat PSBB Bandung Raya berakhir pada 5 Mei mendatang, bisa terjadi perlambatan penambahan kasus Covid-19.

"Kalau penambahan memang masih diprediksi naik, tapi jumlah penambahannya berkurang tidak seperti sebelum diberlakukan PSBB. Misalnya yang biasanya sehari ada 12 kasus positif menjadi lima (kasus), ini juga salah satu ukuran keberhasilan PSBB," ucap Emil.

Dalam rapat online yang diikuti Wali Kota Bandung, Wali Kota Cimahi, Bupati Bandung, Bupati Sumedang, dan Sekda Bandung Barat ini, Emil juga menyampaikan tentang rencana pengajuan PSBB provinsi alias PSBB nonmetropolitan selain PSBB metropolitan yakni Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya.

 Kabupaten Bandung Tambah Check Point

 Dari Kabupaten Bandung, Bupati Dadang M Naser mengatakan dari awal penerapan PSBB di wilayahnya terpantau adanya penurunan kepadatan dari pergerakan orang menggunakan kendaraan.

 "Hal itu ditandai dengan lancarnya arus lalu lintas di beberapa wilayah. Namun, masih ada penumpukan kendaraan di sejumlah titik," ujar Dadang M Naser di rumah dinasnya, Minggu (26/4/2029).

Dadang mengatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat.

Check point saat PSBB di Kabupaten Sumedang.
Check point saat PSBB di Kabupaten Sumedang. (IG/Dishub Jabar)

"Warga harus tahu, suksesnya PSBB salah satu kuncinya adalah kedisiplinan mereka,” kata Dadang.

Menurut Dadang, definisi dari kesuksesan pelaksanaan PSBB dapat dilihat dari turunnya kepadatan dari pergerakan kendaraan dan manusia hingga 30 persen.

"Salah satu indikator kesuksesan PSBB ini adalah tidak ada lagi warga yang positif corona. Dari pelaksanaan ini nantinya juga akan menghasilkan peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung untuk segera kami atasi," ujarnya.

Menurut Dadang, pihaknya menyampaikan usulan kepada Pemprov Jabar untuk bisa menambah satu titik check point lagi di Kecamatan Margaasih.

"Pasalnya, wilayah tersebut dapat menjadi jalan alternatif dari Jakarta menuju Kabupaten Bandung," ucapnya.

Dadang menambahkan, di Kabupaten Bandung sudah ada 17 titik check point, tapi harus ditambah satu titik, yakni di wilayah Margaasih.

"Sebab di wilayah ini telah terjadi loncatan positif Covid-19," katanya.

Sedangkan untuk mengantisipasi adanya pemudik, dikatakan Dadang, pihaknya telah menyediakan 6.000 rapid test kit yang akan disebar ke puskesmas di Kabupaten Bandung.

β€œIni merupakan langkah preventif guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ucapnya. (Tribunjabar.id)



PSBB Motor Berboncengan Bandung Raya


Loading...