Larangan Mudik Sepertinya Urung Sepenuhnya Dipatuhi Sebagian Masyarakat, Sebanyak 2 Ribu Pemudik Mulai Memasuki Wilayah Bantul

Larangan Mudik Sepertinya Urung Sepenuhnya Dipatuhi  Sebagian Masyarakat, Sebanyak 2 Ribu Pemudik Mulai Memasuki Wilayah Bantul
Ilustrasi (suara.com/Kurniawan Mas'ud : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 26 April 2020 12:41 WIB

Terasjabar.id - Larangan mudik sepertinya urung sepenuhnya dipatuhi sebagian masyarakat. Di Bantul, tercatat ada sebanyak 2.257 pelaku perjalanan atau pemudik yang memasuki wilayah tersebut. Data tersebut diambil dari laporan pelaku perjalanan yang sudah mengisi form kedatangan. 

Dari dua ribu lebih pendatang tersebut, data Minggu (26/4/2020) tercatat paling banyak pemudik di Kecamatan Imogiri. Yakni, sebanyak 294 orang. Kemudian disusul Kecamatan Jetis sebanyak 278  orang dan Kecamatan Banguntapan sebanyak 271 orang. 

Lantaran urung menerapkan PSBB, warga pendatang dari luar daerah yang masuk ke Bantul diminta untuk mengisi form kedatangan agar memudahkan pemerintah dalam mendeteksi penyebaran covid-19. Masyarakat dapat mengisi form di halaman deteksicorona.bantulkab.go.id. Pada halaman tersebut, masyarakat juga dapat memantau jumlah pendatang di Kabupaten Bantul. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sendiri telah memperketat kedatangan pemudik di tiga titik pintu masuk Kabupaten Bantul. Yakni di area bundaran Srandakan yang menghubungkan Kabupaten Kulonprogo dengan Bantul. Lalu, Simpang Empat Sedayu di depan Balai Desa Argorejo, Sedayu dan Jalan Parangtritis di Simpang Empat Druwo. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Aris Suharyanta mengatakan jalur tersebut dipilih berdasarkan, arah utama pintu masuk yang kerap dilalui pemudik. Ia juga menyebutkan bahwa pos pemeriksaan sudah beroperasi sejak awal Ramadan. 

"Pos pemantau ini mulai beroperasi 24 April. Tepat di awal puasa," kata Aris.

Ia mengatakan pos pemantauan tersebut akan berlangsung selama satu bulan. Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, pos pemantauan juga dilengkapi fasilitas kesehatan. Warga pendatang akan diminta melakukan screening, berupa pengecekan suhu badan dan laporan riwayat perjalanan. 

Pendatang yang memiliki riwayat kontak tinggi dengan Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akan dilaporkan ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul untuk tindakan lebih lanjut. 

Tidak hanya fasilitas kesehatan, pos pemantauan juga dilengkapi dengan rest area bagi pelaku perjalanan yang kelelahan. Aris menyebutkan, ada 112 personel yang akan bertugas. Pos pemantauan juga akan beroperasi selama 24 jam penuh. 


"Kita kerahkan 112 personel di tiga titik pos pantau. Penjagaan dilakukan 24 jam," ujarnya. 

Personel yang bertugas merupakan tim gabungan dari Polres Bantul, Kodim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Tim Relawan sekitar dan Dinas Perhubungan sebagai penanggungjawab. 

Pemkab Bantul juga sudah mempersiapkan dua lokasi rumah singgah yang dapat digunakan untuk karantina mandiri selama empat belas hari. Keduanya terletak di BLK Jl Parangtritis dan di gedung Loka Bina Karya di Jl Samas.

Wakil Ketua l Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan secara prinsip, pemudik lebih disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di kediaman masing-masing. Namun, jika terjadi masalah seperti penolakan oleh warga, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut. 

"Isolasi di rumah lebih baik, tapi kalau ada masalah, bisa menggunakan rumah singgah ini," kata Hermawan. 


Disadur dari iNews.id

Larangan Mudik Pandemi Virus Corona Bantul


Loading...