Belajar Dirumah Diperpanjang Lagi Sampai 25 April 2020

Belajar Dirumah Diperpanjang Lagi Sampai 25 April 2020
Kampus sekolah sepi total karena siswanya diliburkan, SMK dan Perguruan Tinggi Muhamadyah di jl raya Cigugur Kuningan
Editor: Malda Teras Kuningan —Senin, 13 April 2020 08:24 WIB

Terasjabar.id, Kuningan - Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Kuningan kembali mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan ke Korwilbid pendidikan, PAUD, TK, SD, SMP dan Dikmas, tgl 9/4-2020 nomor 421/564/umum perihal perpanjangan masa belajar dirumah bagi guru dan siswa.Semula perpanjangan masa belajar dirumah ini, berahir dampai 11 April 2020 sesuai SE sebelumnya tanggal 26 Maret 2020 nomor 421/761/Umum, perihal KBM yang sama dalam masa darurat pencegahan penyebaran Covid -19.

Kadis Pendidikan&Kebudayaan Kab Kuningan Drs H Uca Somantri, MSi saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya Sabtu (12/4-2020) mengatakan bahwa, surat perpanjangan ini menindaklanjuti SE Bupati Kuningan nomor 061/1060/ORG/2020 tgl 24/3-2020 tentang penyesuaian pelaksanaan sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan virus Covid-19 di-lingkungan Dinas Pendidikan & Kebudayaan.

Gambar

Drs H Uca Somantri,MSi Kadis Pendidikan&Kebudayaan Kab Kuningan

Dalam surat edaran itu ujar Uca ditegaskan bahwa, perpanjangan KBM bagi guru dan siswa bertujuan untuk meminimalisir dan mengurangi risiko pelaksanaan tugas kedinasan dirumah masing-masing, Work From Home (WFH), maka masa belajar bagi guru dan siswa diperpanjang. Pihak sekolah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembelajaran tersebut, dan memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan efektif. KBM guru dan siswa dirumah diperpanjang lagi hingga 25 April 2020. Dikatakan bahwa, pihak sekolah diwajibkan memberikan informasi kepada orangtua untuk mengawasi dan memperhatikan putra- putri nya selama berkegiatan belajar di rumah.

Ortu tidak mengizinkan putra-putrinya untuk bepergian tanpa pengawasan dan keterangan yang jelas. Pembelajaran dirumah difokuskan, pada ranah kognitif (pengetahuan), aoektif (sikap), dan psikomotorik (keterampilan hasta karya), dan bervariasi sesuai minat masing-masing. Termasuk mempertimbangkan kondisi dan fasilitas dirumah. Monitoring juga agar di-lakukan oleh guru terhadap proses belajar selama belajar dirumah. Disamping itu, kepala sekolah agar monitorig/membuat jadwal piket secara bergilir dan adakan koordinasi dengan pihak aparat sampai tingkat RT/RW, ujarnya. Perpanjangan KBM dirumah bagi guru dan siswa ini akan dievaluasi kembali berdasarkan kebutuhan, terangnya.

Gambar

SD-IT dan SMK-IT Binaul Umah Cigugur Kuningan juga sepi, tak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim mengumumkan bahwa, Kementrian Dikbud menyelenggarakan program belajar dari rumah bekerjasama dengan TVRI mulai tgl 13 April 2020. Materi selain literasi dan manrasi juga budi pekerti. Belajar dari rumah melalui TVRI dimulai pukul 08.00-08.30 WIB PAUD, 08.30-09.00 kelas 1 - 3, pukul 10.00-10.30 kelas 4 - 6, pukul 10.30-11.00 SMP, dan pukul 14.00-14.30 SMA. Jadwal KBM akan dimulai 13 April 2020 dan dilaksanakan selama tiga bulan kedepan, sampai ada perkembangan lebih lanjut.

(H WAWAN JR)

Kuningan Virus Corona Disinfektan Kampus Sekolah


Loading...