Ridwan Kamil Dorong MUI Terbitkan Fatwa Haram Mudik: Masyarakat Menuruti Ulama

Ridwan Kamil Dorong MUI Terbitkan Fatwa Haram Mudik: Masyarakat Menuruti Ulama
Foto: Pipin/Humas Jabar
Editor: Admin Teras Bandung —Jumat, 10 April 2020 14:30 WIB

Terasjabar.id – Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat mempertimbangkan fatwa haram mudik untuk mencegah penyebaran corona terutama di wilayah Jabar. Dia pun meyakini masyarakat bakal menuruti imbauan atau arahan dari ulama.


"Saya berharap MUI mengeluarkan fatwa haram mudik karena biasanya masyarakat lebih menuruti ulama," kata dia melalui keterangannya, Jumat (10/4).

Emil menambahkan, sikap disiplin untuk tidak melakukan mudik di tengah pandemi menjadi hal krusial dalam menekan angka sebaran corona. Dia kemudian memberi contoh lansia di Ciamis yang terinfeksi corona setelah tertular dari anaknya yang baru pulang dari Jakarta.

Sebelumnya, Pemprov Jabar pun sudah mengeluarkan maklumat larangan melakukan mudik dan piknik. Selain itu, Pemprov sudah memberikan arahan agar dilakukan pengecekan kesehatan terhadap penumpang yang datang di terminal, bandara, dan stasiun. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan warga yang masuk ke Jabar tidak terinfeksi corona.

Gunung Es Problem Corona

Penanganan pasien COVID-19 di Indonesia kerap terlambat. Prosedur panjang dan kapasitas laboratorium yang belum memadai menjadi masalah utama. Simak selengkapnya dalam collection ini dan subscribe untuk menerima notifikasi story baru.

"Kemungkinan besar akan bertambah bila tetap memaksakan mudik, maka sayangilah keluarga di kampung halaman," ucap dia.

Selain itu, desa di Jabar memperketat pengawasan bagi mobilitas warga yang masuk. Dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tanggap COVID-19, aparatur desa mendata pemudik yang berasal dari zona merah dan memintanya untuk isolasi diri selama 14 hari.

Adapun fatwa haram mudik merupakan kewenangan MUI Pusat. Maka dari itu, kepada 27 ketua MUI kabupaten dan kota se-Jabar dan Ketua MUI Jabar, Emil berharap aspirasi daerah rawan COVID-19 dapat dikomunikasikan kepada MUI di tingkat pusat.

"Mohon kiranya dikoordinasikan ke MUI Pusat. Biasanya kalau pernyataan dari MUI Jabar akan lebih mantap karena satu frekuensi dengan gugus tugas yang melarang mudik," jelas dia.

Sementara, Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei menuturkan, corona merupakan persoalan nasional sehingga fatwa mesti diterbitkan oleh MUI di tingkat pusat. Meski demikian, dia mengaku bakal berkoordinasi dengan MUI pusat. Adapun secara pribadi, dia menilai mudik memang harus segera dilarang dan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI bakal berdampak besar.

"Saya secara pribadi harus segera dikeluarkan fatwanya karena sangat berdampak besar dan membahayakan. Jadi pada prinsipnya saya pribadi berpandangan bahwa mudik dalam kondisi sekarang bisa dikategorikan haram," kata dia.

"Pencegahan harus diutamakan daripada pengobatan," kata dia.



(Kumparan.com)

Ridwan Kamil Dorong MUI Terbitkan Fatwa Haram Mudik: Masyarakat Menuruti Ulama Virus Corona Covid-19


Loading...