Ditengah Pandemi Virus Corona Pemerintah Mengimbau Untuk Tidak Mudik, Ribuan Orang Perantau Pulang Kampung Ke Kabupaten Pasaman Barat

Ditengah Pandemi Virus Corona Pemerintah Mengimbau Untuk Tidak Mudik, Ribuan Orang Perantau Pulang Kampung Ke Kabupaten Pasaman Barat
(Antara : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 2 April 2020 10:42 WIB

Terasjabar.id – Di tengah pandemi corona, ribuan orang perantau pulang kampung ke Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Meski sudah ada larangan mudik karena merebaknya Covid-19, kedatangan para perantau tetap tidak bisa dibendung.

Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pasaman Barat, Edi Busti mengatakan, berdasarkan data yang direkapitulasi petugas hingga 28 Maret 2020 lalu sejak posko perbatasan dibuka 21 Maret, perantau yang datang dari Pulau Jawa mencapai 193 orang. Sementara dari daerah yang tersebar di Indonesia mencapai 2.046 orang, dari luar negeri 23 orang, dan pelaku perjalanan mencapai 2.069 orang.

“Itu belum masuk data empat hari terakhir karena datanya masing-masing kami catat dan belum direkap petugas,” kata Edi Busti di Simpang Empat, Kamis (4/2/2020).

Edi mengatakan, pemerintah daerah tidak bisa menghambat para perantau yang pulang ke kampung halamannya. Saat ini, mereka hanya bisa melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para perantau untuk memastikan kondisi kesehatannya dan mencegah penularan virus corona.

“Kami tidak bisa menghambat warga yang pulang kampung. Namun, pengawasan kami perketat di daerah perbatasan dan kami melakukan cek kesehatan,” kata Edi Busti.

Edi Busti juga mengatakan, untuk mengantisipasi kepulangan para perantau, pihaknya membuat posko perbatasan di tiga titik lokasi yakni di Kinali, Ranah Batahan dan Talamau. Setiap warga yang masuk ke Pasaman Barat disetop dan diperiksa suhu tubuhnya dan disemprotkan disinfektan.

“Masing-masing orang didata dan dicatat alamat dan nomor teleponnya. Jika suhu tubuhnya tinggi dan mempunyai riwayat perjalanan dari daerah penularan virus corona, maka akan dipantau dan masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP),” katanya.

Namun, tidak semua warga yang bisa terdeksi baru datang dari luar daerah meskipun posko diperbatasan telah didirikan. Untuk itu, dia berharap warga yang baru datang dari luar daerah atau luar negeri segera melaporkan diri ke posko kesehatan untuk dicek kesehatannya. Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan untuk memastikan tidak terjangkit Covid-19 atau tidak.

“Bagi yang terdata dan telah diperiksa dan tidak ada gejala Covid-19 untuk menahan diri dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” katanya.

Pihaknya juga meminta kepada warga untuk melaporkan kepada pemerintah mengenai setiap warga yang baru datang. Sebab saat masuk ke Pasaman Barat, ada warga yang tidak terdata dan belum menjalani pemeriksaan kesehatan. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, diperlukan kerja sama semua pihak, terutama warga yang baru datang dari perantauan.

“Mohon kepada mayarakat untuk kerjasama baiknya demi kepentingan bersama. Bagi warga yang baru pulang dari rantau agar untuk sementara menahan diri untuk berkumpul di luar rumah,” katanya.

Diketahui, sampai saat ini tidak ada pasien positif corona di Kabupaten Pasaman Barat. Orang dalam pemanataun (ODP) sebanyak 78 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) satu orang. Sementara pasien positif corona di Provinsi Sumbar hingga kini delapan orang.

Disadur dari iNews.id

Virus Corona Wabah Virus Corona Mudik Kabupaten Pasaman Barat


Loading...