Pada Malam Minggu di Indramayu Masih Banyak Anak Muda yang Masih Nongkrong Meski Ada Imbauan, Langsung Dibubarkan oleh Polisi & TNI

Pada Malam Minggu di Indramayu Masih Banyak Anak Muda yang Masih Nongkrong Meski Ada Imbauan, Langsung Dibubarkan oleh Polisi & TNI
(Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Minggu, 29 Maret 2020 12:10 WIB

Terasjabar.id - Mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, jajaran Polres Indramayu kembali membubarkan kerumunan massa yang masih membandel.

Mereka tetap nongkrong, Sabtu (28/3/2020) malam, meski ada imbauan untuk tak berkerumun dan keluar rumah.

Padahal, imbauan dari pemerintah pusat maupun daerah terus dikampanyekan agar masyarakat tetap berada di rumah menerapkan social distancing.

Kendati demikian, di sejumlah titik masih terpantau banyak masyarakat yang berkerumun hanya untuk nongkrong menghabiskan waktu malam Minggu.

Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto mengatakan, pembubaran massa ini dalam rangka kegiatan patroli gabungan skala besar Polres Indramayu bersama Kodim 0616/Indramayu.

"Kegiatan ini untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait antisipasi virus corona," ujar dia 

AKBP Suhermanto mengatakan, dalam kegiatan kemarin malam, tim patroli gabungan menyasar ke sejumlah titik, yakni mulai dari Mako Polres Indramayu - Jalan Gatot Subroto - Jalan Letjen Suprapto - Waduk Bojong Sari - Jalan Raya Sindang - GOR Singalodra.

Selanjutnya, Jalan Raya Siliwangi - Jalan Raya Yos Sudarso - Jalan Raya Kartini - Jalan Raya Veteran - Jalan Raya Panjaitan - Jalan Raya Tridaya barat - Jalan Raya Olahraga - Jalan Raya Jenderal Sudirman - Jalan Raya Gatot Subroto, dan kembali ke Mako Polres Indramayu.

Sejumlah titik itu merupakan tempat biasa masyarakat, khususnya anak muda, berkerumun untuk nongkrong-nongkrong.

setiap ada kerumunan langsung dibubarkan paksa oleh polisi.

Polisi meminta masyarakat secepatnya kembali ke rumah masing-masing untuk pencegahan penularan virus corona.

"Bubar-bubar, cepat pulang," ujar polisi saat membubarkan kerumunan.

Kapolres Indramayu meminta masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah untuk tidak berkerumun, mengingat pandemi virus corona hingga saat ini masih terus menyebar.

"Jika situasi sudah kembali normal silakan, kami tidak melarang bagi masyarakat Kabupaten Indramayu untuk berkegiatan, tapi tidak untuk sekarang," ujarnya.

Selain pembubaran massa, dalam kegiatan tersebut juga dalan upaya TNI-Polri dalam mencegah terjadinya kejahatan.



Disadur dari Tribuncirebon.com

Virus Korona Wabah Virus Korona Polres Indramayu


Loading...