Resepsi Pernikahan di Kabupaten Nganjuk Dibubarkan Polisi, Untuk Memutus Rantai Penyebaran Virus Korona di Jawa Timur

Resepsi Pernikahan di Kabupaten Nganjuk Dibubarkan Polisi, Untuk Memutus Rantai Penyebaran Virus Korona di Jawa Timur
(Suara.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Jumat, 27 Maret 2020 08:56 WIB

Terasjabar.id - Resepsi pernikahan di Kabupaten Nganjuk juga dibubarkan polisi. Aparat berdalih pembubaran ini untuk kemaslahatan bersama, yakni untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Jawa Timur.

Pembubaran hajatan ini terjadi di Dusun Tawangsari, Desa Kedungombo, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, belum lama ini. Saat acara, tetiba aparat kepolisian dan TNI datang ke lokasi.

Kedatangan mereka bukan dalam rangka menghadiri resepsi pernikahan, melainkan untuk menyampaikan imbauan. Aparat mengingatkan kini tengah mewabah virus corona atau covid-19.

Untuk itu, aparat meminta seluruh kegiatan yang mengundang keramaian termasuk resepsi pernikahan ditunda. Aparat juga meminta seluruh tamu undangan yang terlanjur hadir untuk segera pulang.

"Jadi yang diperbolehkan hanya acara pokok saja, berupa ijab kabul," jelas Kepala Kepolisian Sektor Warujayeng Kompol Edy Hariadi kepada Suara.com pada Jumat (27/3/2020).

Menurut Edy, pemilik hajat legawa dengan apa yang disampaikan aparat. Sementara warga yang terlanjur berkumpul menghadiri resepsi juga bersedia membubarkan diri dari lokasi.

"Masyarakat langsung bubar dan mendukung Maklumat Kapolri Nomor 2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona," tutupnya.

Sebelumnya, aparat juga membubarkan resepsi pernikahan di Desa Kayen Kidul, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Rabu (25/3/2020). Alasan aparat sama, yakni untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.


Disadur dari Suara.com

Virus Korona Wabah Virus Korona Resepsi Pernikahan Kabupaten Nganjuk


Loading...