PWI Kuningan Jalin Sinergitas Dengan Kejaksaan Negeri

 PWI Kuningan Jalin Sinergitas Dengan Kejaksaan Negeri
Kajari Kuningan Luctherin Tedjo Sumarno,SH,MHum difoto bersama pengurus PWI Kuningan diruang kerjanya, Selasa (17/3/2020).
Editor: Admin Teras Kuningan —Rabu, 18 Maret 2020 10:39 WIB

Terasjabar.id - Profesi wartawan adalah pekerjaan yang mulia dan terpuji dalam menyampaikan informasi publik. Terlebih Pers sebagai pilar ke 4 demokrasi, memiliki fungsi strategis dalam pembangunan bangsa maupun daerah Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan Negeri sangat mengapresiasi kehadiran PWI untuk menjalin sinergitas dan kerjasama yang baik dalam memajukan daerah.

Hal itu dikemukakan Kepala Kejaksaaan Negeri Kuningan Luctherin Tedjo Sumarno, SH,M.Hum saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan diruang kerjanya, Selasa (17/3/2020).

Kajari Luctherin Tedjo Sumarno,SH,MHum.


'Kajari' Luctherin Tedjo Sumarno berharap kepada anggota PWI khususnya, agar dapat bersinergi membantu institusi Kejaksaan  dalam upaya penindakan maupun pembuktian kasus penyalahgunaan wewenang atau korupsi  seperti, monitoring aliran dana desa, dan sebagainya, yang tersebar di 361 desa meliputi 32 kecamatan. Sedangkan jumlah petugas sangat terbatas.Kami 'welcome' dan sangat terbuka bilamana ada temuan kasus di lapangan,  untuk dilaporkan ke Kejaksaan dan tentunya harus sesuai fakta didukung pula  bukti-bukti outentik, tegasnya.

Terkait pencegahan virus Corona Covid-19, pihaknya melaksanakan dan melakukan sterilisasi dilingkungan kantor Kejaksaan Negeri. Selain itu mengimbau kepada semua elemen masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang banyak orang, paparnya.

Ketua PWI Kuningan, Iyan Irwandi, S.IP., mengemukakan,  sinergitas PWI dengan lembaga pemerintah merupakan langkah kemitraan bagi insan pers dalam menjalani tugas jurnalistiknya, yang tidak lepas dari 'chek and rechek', dan sosial kontrol,ujarnya.  Anggota PWI ujar Iyan, senantiasa menaati kode etik jurnalistik, kode perilaku wartawan, dan UU Pers nomor 40/1999, pungkasnya.

 

(H WAWAN JR)

PWI Kuningan Jalin Sinergitas Dengan Kejaksaan Negeri


Loading...