KPAI: Adik Pelaku Pembunuhan di Sawah Besar Harus Dapat Perhatian Psikolog

KPAI: Adik Pelaku Pembunuhan di Sawah Besar Harus Dapat Perhatian Psikolog
Ketua KPAI Susanto (tengah). (Suara.com/Ummi Saleh)
Editor: Admin Hot News —Senin, 9 Maret 2020 17:18 WIB

Terasjabar.id -  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta adik dari anak yang menjadi pelaku pembunuhan di Sawah Besar, Jakarta Pusat untuk turut mendapatkan perhatian secara psikologis dan rehabilitasi.

"KPAI mendorong agar si anak saksi kita harapkan dirujuk kepada psikolog yang bisa memberikan assessment atau rehabilitasi kalau ditemukan kelainan psikis," kata Komisioner KPAI Bidang Anak Berhadapa Hukum, Putu Elvina dalam konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Putu mengatakan, penyidik perlu memastikan apakah adik pelaku pembunuhan tersebut berada di lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi atau tidak.

Sehingga untuk memastikan hal itu, adik pelaku yang masih berusia sekitar 5-6 tahun tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Karena anak saksi sangat belia, tentu tidak mudah mendengar keterangan saksi. Bisa jadi petunjuk, bisa tidak. Kalau dia tidak bisa bersaksi tentu tidak mungkin didengarkan keterangan saksinya di pengadilan," jelasnya.

Putu juga mengingatkan bahwa dalam sistem peradilan anak, penyidik hanya memiliki waktu 15 hari untuk melakukan penyidikan. Juga sekaligus menunggu hasil assessment untuk menentukan status anak pelaku di depan hukum.

"Kalau 15 hari tidak dikejar dengan baik nanti ada pelanggaran lain," kata Putu lagi.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang anak remaja berusia 15 tahun menjadi tersangka pembunuhan bocah berusia 6 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Korban merupakan teman sepermainan dari adik pelaku pembunuhan keji tersebut.

(Suara.com)

KPAI: Adik Pelaku Pembunuhan di Sawah Besar Harus Dapat Perhatian Psikolog


Loading...