Bupati Kuningan Acep Kecewa Dengan Aksi Kampanye Penggiat Alam Tolak Tahura

Bupati Kuningan Acep Kecewa Dengan Aksi Kampanye Penggiat Alam Tolak Tahura
Sejuta koin untuk PAD Kuningan dalam aksi Tolak Taman Hutan Rakyat ( Tahura) yang dilakukan para penggiat Alam Kuningan, Minggu (1/3/2020).
Editor: Admin Teras Kuningan —Selasa, 3 Maret 2020 19:09 WIB

Terasjabar.id, Kuningan - Kehadiran Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) yang disetujui pemerintah daerah sejak 16 tahun silam (2004), sudah saatnya untuk dievaluasi, karena selama ini pengelolaannya kurang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas dan kelestarian alam.

Hal itu dikatakan Bupati Kuningan H Acep Purnama menyikapi aksi kampanye yang dilakukan ratusan penggiat lingkungan yang tergabung dalam Forum Kecintaan Penggiat Alam Kuningan (FKPAK) Minggu (1/3/2020) yang menolak perubahan status dari TNGC menjadi Taman Hutan Rakyat (Tahura).

Jika ada perbedaan pandangan antara keinginan pemerintah dengan para aktivis lingkungan, bukan seperti itu cara penyampaiannya.

Rencana perubahan status TN menjadi Tahura yang sedang dilakukan, kita hanya ingin mengembalikan kedaulatan, kewenangan pada pemerintah daerah," ungkapnya.

Sejuta koin untuk PAD Kuningan dalam aksi Tolak Taman Hutan Rakyat ( Tahura) yang dilakukan para penggiat Alam Kuningan, Minggu (1/3/2020).

 

Acep meyakinkan bahwa wacana perubahan fungsi hutan tersebut tidak akan merusak hutan Ciremai.

Dengan mengambil alih pengelolaan hutan Gunung Ciremai oleh pemerintah daerah, kata Acep, bukan berarti akan merusak lingkungan. Melainkan, hanya pemanfaatan dari yang sebelumnya terbengkalai menjadi baik, ujarnya kepada awak media.

Acep juga mengaku sangat tersinggung dengan adanya pengumpulan 'koin' PAD dan patung dalam aksi FKPAK di CFD, Minggu pagi (1/3/2020).

"Di situ seolah dengan merubah status TNGC menjadi TAHURA akan hadir cukong-cukong yang akan merusak hutan. Mohon maaf, bukan itu maksud kami," ujarnya.

Acep mengaku masih memiliki kecintaan pada tanah Kabupaten Kuningan dan NKRI. Diyakinkannya lagi, tidak akan ada pengelolaan dan penguasaan tanah lahan yang berlebihan untuk suatu hal yang tidak bermanfaat ketika status TAHURA diterapkan.

Sejuta koin untuk PAD Kuningan dalam aksi Tolak Taman Hutan Rakyat ( Tahura) yang dilakukan para penggiat Alam Kuningan, Minggu (1/3/2020).

 

"Apa bedanya sekarang, dikelola oleh satu-tiga orang, termasuk memberikan kewenangan kepada siapa pun juga untuk membangun destinasi wisata, sementara izin-izin tidak ditempuh, " tegas Acep.

Peran Pemerintah Daerah mesti dihargai. Pihaknya memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin, termasuk untuk mencabut perizinan, lanjut dia.

"Kami memiliki kewenangan untuk mencabut dan melarang aktivitas di wilayah kami," tegasnya lagi.

Silahkan masyarakat membuat analisa untung-ruginya dengan versi masing-masing baik dalam analisa  maupun penerapan fungsi TN atau TAHURA di hutan Gunung Ciremai ?, pungkasnya.

 

(H WAWAN JR)

Bupati Kuningan Acep Kecewa Dengan Aksi Kampanye Penggiat Alam Tolak Tahura Kuningan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Taman Hutan Rakyat (Tahura)


Loading...