Inilah Sosok Pria Peneror Artis Syifa Hadju, Berbulan-bulan Mengancam Lewat Media Sosial

Inilah Sosok Pria Peneror Artis Syifa Hadju, Berbulan-bulan Mengancam Lewat Media Sosial
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir HA (25), tersangka kasus pengancaman terhadap artis Syifa Hadju dihadirkan dalam ekspose di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (2/3/202
Editor: Malda Teras Seleb —Senin, 2 Maret 2020 19:10 WIB

Terasjabar.id - Setelah berbulan-bulan mengancam lewat media sosial, pria berinisial HA (25) yang mengaku penggemar artis Syifa Hadju ditangkap polisi.

Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap  HA di Karanganyar, Jawa Tengah.

"Alhamdulillah pada 1 Maret 2020, Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah menangkap tersangka HA di Karanganyar, Jawa Tengah," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (2/3/2020).

HA (25), tersangka kasus pengancaman terhadap artis Syifa Hadju dihadirkan dalam ekspose di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (2/3/2020).
HA (25), tersangka kasus pengancaman terhadap artis Syifa Hadju dihadirkan dalam ekspose di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (2/3/2020). (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

HA dijerat pasal 27 dan 29 UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara.

"Ancaman hukumannya enam tahun," jelasnya.

Iman mengatakan, HA masih akan menjalani penyidikan di Mapolres Tangsel.

Selidik punya selidik, HA rupanya penggemar Syifa Hadju.

Syifa mendapat ancaman berupa penculikan dan pemerkosaan dari HA melalui akun Instagram hafiedz_abdulrahman95 dan F1 Indonesia.

Ancaman tersebut berlangsung selama berbulan-bulan.

Setelah akun tersebut diblokir, HA tetap mengancam Syifa Hadju menggunakan akun lainnya.

Tak tahan dengan ancaman bertubi-tubi itu, Syifa Hadju akhirnya melaporkan ancaman tersebut didampingi sang ibu, Shendy Hadju dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, ke Polres Tangsel pada Jumat (28/2/2020).

Dalam membuat laporan itu, Syifa Hadju dimintai keterangan oleh pihak kepolisian hingga lima jam lamanya.

Kapolres Tangsel mengatakan, HA merupakan penggemar artis bernama lengkap Syifa Safira Nuraisah itu.

"Yang bersangkutan adalah fans dari pada korban," ujar Iman.

Terkait motif, Kapolres mengaku masih akan mendalami dari keterangan tersangka.

"Motifnya masih kita dalami, apa yang menjadi dasar mengapa tersangka melakukan pengiriman yang bernada ancaman dan mengandung unsur kesusilaan kepada korban," ujarnya.

(tribunjakarta.Com)


Jawa Tengah Syifa Hadju Media Sosial


Loading...