Mengapa Persib Bandung Tak Juga Kontrak Stadion GBLA Jadi Kandang? Ini Penjelasannya

Mengapa Persib Bandung Tak Juga Kontrak Stadion GBLA Jadi Kandang? Ini Penjelasannya
Jabarnews
Editor: Malda Hot Persib —Kamis, 27 Februari 2020 08:53 WIB

Terasjabar.id - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung Edi Marwoto menegaskan, Stadion Gelora Bandung Lautan Api ( Stadion GBLA) tidak bisa sembarangan dikontrak.

Menurutnya, ada prosedur yang harus ditempuh, termasuk Persib Bandung, jika memakai dan mengelola Stadion GBLA.

Rencananya, PT PBB ( Persib Bandung Bermartabat ) akan mengontrak Stadion GBLA dan menyediakan dana Rp 400 miliar untuk perbaikan stadion tersebut.

"Enggak bisa ngontrak begitu saja, harus melalui lelang dan perhitungan, analisa dan lainnya," ujar Edi Marwoto ketika diminta tanggapan soal rencana PT PBB itu.

Menurut Edi Marwoto, aset Pemkot jika akan dikelola swasta, ada aturannya, tidak bisa main tunjuk.

"Ada aturan dan mekanisme sesuai Perda no 12 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah harus melalui lelang dengan cara kerja sama atau pemanfaatan aset bersama," ujar Edi melalui sambungan telepon, Rabu (26/2/2020).

Penampakan Stadion GBLA dari atas saat bebersih Stadion GBLA, Sabtu (20/7/2019).
Penampakan Stadion GBLA dari atas saat bebersih Stadion GBLA, Sabtu (20/7/2019). (Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari)


Menurut Edi, untuk mengelola aset milik pemerintah ada prosedurnya yaitu harus melalui lelang yang minimal diikuti  tiga peserta .

"Kerja sama pemanfaatan lahan dengan pihak swasta bisa dalam waktu 5 tahun, 10 tahun dan 30 tahun,sesuai dengan perjanjian tertulis setelah ada penelitian," ujar Edi Marwoto.

Edi kembali menyebut Stadion GBLA tak ada sistem kontrak sewa tapi sifatnya dikerjasamakan, kerja sama pemanfataan.

Untuk kerja sama, ucapnya, harus diperhitungkan potensi stadion mulai reklame, tiket, dan lainnya termasuk biaya pemeliharaan.

Jika semua sudah dihitung baru pembagian kewajiban dan keuntungan. "Jika PT PBB berminat harus menempuh prosedur dan aturan yang ada," ujar Edi Marwoto.

Edi mengatakan, saat ini Stadion GBLA dikelola Dispora dan terawat. Jika dikerjasamakan otomatis tak akan ada biaya perawatan dari Dispora untuk Stadion GBLA karena menjadi tanggung jawab pihak yang memakai.

Edi mengaku belum melakukan perhitungan potensi Stadion GBLA, baik potensi reklame maupun pertandingan. 

Peringatan DPRD

DPRD Kota Bandung menyarankan Pemerintah Kota Bandung agar membuat perjanjian dan perencanaan yang matang, sebelum memberikan hak kelola Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ke pihak ketiga.

PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) tahun ini berencana mengambil alih kelola Stadion GBLA selama 10 tahun untuk dijadikan kandang Persib. PT PBB pun siap menggelontorkan dana sekitar Rp. 400 milyar untuk renovasi Stadion kebanggaan warga Kota Bandung.

Rendiana Awangga, anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, mengatakan pihaknya sangat mendukung apabila Stadion GBLA dialih kelolakan kepada pihak ketiga, dalam hal ini PT PBB. Namun, Pemkot Bandung tetap harus memperhatikan klausul kontrak agar menguntungkan kedua belah pihak.

"Saya sebagai anggota dewan (tidak mewakili keseluruhan) berharap memang pengelolaan GBLA ini dilakukan oleh profesional pihak ke tiga, dengan tiga tujuan utama yakni Kota Bandung mendapatkan PAD, GBLA dapat terawat dan berkembang, serta Persib Bandung dapat bermain di sana," ujar Rendiana, saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).

Untuk besaran nilai PADnya, kata Rendiana, memang perlu dilakukan kajian lebih dulu, termasuk sistem kerja samanya agar dapat mengakomodir kebutuhan kedua belah pihak.

"Masalah sistemnya seperti apa tentunya harus menguntungkan bagi kedua belah pihak, hanya dari sisi pemkot terkait berapa jumlah PAD yang akan diterima harus melalui kajian, serta tanggung jawab perawatan, jelas harus dilakukan oleh pihak ketiga," katanya.

Selain tiga tujuan utama itu, ujar Rendiana, Pemkot Bandung pun harus berpedoman pada aturan. Sebab, Stadion GBLA itu merupakan aset negara. Tak hanya itu, kata Rendiana, ke depan meski sudah dikontrak oleh PT PBB, masyarakat umum pun harus diberikan ruang untuk tetap dapat menggunakan Stadion GBLA.

"Ini (GBLA) aset negara yang terikat oleh norma hukum yang berlaku. Terkait kontrak sebaiknya pemerintah kota juga menambahkan klausul yang kemudian tidak menutup sama sekali masyarakat untuk menggunakan lapangan tersebut, tentunya dengan pola yang dibuat sebaik mungkin, sehingga kemudian apabila ada pihak luar yang memakai tidak malah merusak kondisi lapangan, dan tidak kemudian menggangu aktivitas persib bandung," ucapnya.

Rendiana mengaku, pada dasarnya Ia sangat mendukung terjalinnya kerja sama antara Pemkot dan PT PBB. Apalagi, selama ini masyarakat sangat menginginkan GBLA ini dijadikan sebagai kandang Persib.

"Jadi, bentuk kerjasamanya banyak yang dapat dilakukan, tetapi itu koridornya ada di dalam peraturan perundangan, bentuknya seperti apa harus dibicarakan oleh para pihak, dan tidak melanggar norma," katanya.(Tribunjabar.id)




Persib Kontrak Stadion GBLA Kandang


Loading...