Susur Sungai Berakhir Bencana, Guru SMPN 1 Turi Jadi Tersangka, Minta Maaf Sambil Tahan Tangis

Susur Sungai Berakhir Bencana, Guru SMPN 1 Turi Jadi Tersangka, Minta Maaf Sambil Tahan Tangis
Kompas.com
Editor: Malda Hot News —Selasa, 25 Februari 2020 15:37 WIB

Terasjabar.id - Kegiatan susur sungai anggota Pramuka SMPN 1 Turi berakhir bencana ketika sejumlah siswa hanyut.

Dilaporkan, 10 siswa meninggal akibat peristiwa tersebut.

Guru olahraga dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi, IYA (36), kini ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dikenakan pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan pasal 360 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka.

Di hadapan wartawan, IYA juga meminta maaf kepada pihak sekolah dan keluarga korban.

"Pertama, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi saya, SMP Negeri 1 Turi, karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini," ucap IYA dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).

Saat menyampaikan permohonan maaf, IYA tampak menahan tangis.

IYA berharap keluarga korban dapat memaafkan segala kesalahannya.

"Kedua, kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama keluarga korban yang sudah meninggal," tuturnya.

"Semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan-kesalahan kami," ujar IYA.

IYA akan menerima segala risiko dan konsekuensi dari kelalaiannya, termasuk akan menjalani proses hukum.

"Ini sudah menjadi risiko kami sehingga apa pun yang nanti menjadi keputusan akan kami terima," bebernya.

Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam peristiwa susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi.

Ketiga tersangka yakni IYA yang merupakan guru olahraga SMP Negeri 1 Turi; R, guru seni budaya SMP Negeri 1 Turi; dan DDS, tenaga bantu pembina Pramuka dari luar sekolah SMP Negeri 1 Turi.

Selain korban meninggal, sejumlah korban selamat juga mengalami trauma. (Kompas.com/Wijaya Kusuma/Tribunjabar.id)



Smpn Turi 1 Kegiatan Pramuka Arus Sungai Lembah Sempor Kabupaten Sleman Sri Sultan HB X Pembina


Loading...