Seorang Pria di Pamulang Ditangkap Polisi Karena Menanam Ganja di Rumahnya, Untuk Dikonsumsi Pribadi

Seorang Pria di Pamulang Ditangkap Polisi Karena Menanam Ganja di Rumahnya, Untuk Dikonsumsi Pribadi
(Tribunnews.com : Google)
Editor: Epenz Hot News —Kamis, 20 Februari 2020 18:01 WIB

Terasjabar.id - Seorang pria bernama Rohim alias Wellqi (38) ditangkap polisi karena menanam ganja di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan. Pria yang bekerja sebagai juru parkir ini mengaku menanam ganja untuk konsumsi pribadi.

"Enaknya itu, seninya. Jadi tanam sendiri, pakai sendiri," ujar Rohim saat ditanya oleh Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah saat jumpa pers di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (20/2/2020).

Rohim mengatakan, dia menanam ganja karena rasa penasarannya. Dia mengaku sudah pernah mencoba menanam ganja sebanyak 20 kali, namun selalu gagal.

Terakhir kali, Rohim menanam ganja dan tumbuh. Namun dia keburu ditangkap polisi sebelum ganja itu dipanen.

"Ya penasaran aja (menanam ganja), kan gagal (panen) terus. Itu yang bikin penasaran," imbuh Rohim.

Rohim mengaku dia menanam ganja bukan untuk dijual. Rohim juga menyangkal pernah menjual ganja.

"Enggak, banyak yang jual (ganja), ngapain saya jual juga. Mending beli lah. Belum pernah saya jual. Kalau beli, iya," lanjut Rohim.

Dia pun mengaku telah memakai ganja sejak 2010. Rohim mengaku menanam ganja sebagai bentuk kepuasan diri. Pelaku ini pun mengaku mendapat bibit ganja dari temannya di Jakarta Barat (Jakbar).

"Buat doping, Pak, buat markir. Saya kan markir (juru parkir)," kata Rohim.

Rohim ditangkap Satuan Narkoba Polresta Depok pada Jumat (12/2) lalu. Rohim ditangkap setelah sebelumnya transaksi sabu dengan tersangka Aga Aldi dan Muchtar Saputra.

Polisi kemudian menggeledah rumah Rohim di Pamulang, Tangerang Selatan. Di sana, polisi menemukan 2 batang pohon ganja dalam 2 pot. Disadur dari Detik.com

Rohim alias Wellqi Menanam Ganja Tangerang Selatan


Loading...