Sebulan Tilang Elektronik Diberlakukan di Surabaya, 6.000 Pengendara Lakukan Pelanggaran

Sebulan Tilang Elektronik Diberlakukan di Surabaya, 6.000 Pengendara Lakukan Pelanggaran
Proses pengamatan lalu lintas di Surabaya, Jatim. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Editor: Admin Hot News —Kamis, 20 Februari 2020 08:18 WIB

Terasjabar.id -  Sejak diberlakukannya tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) sebulan lalu, terjaring lebih dari 6.000 pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran didominasi menerobos lampu lalu lintas dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Dikutip dari Inews.id, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, total ada 6.035 pelanggaran di Surabaya dalam selama satu bulan sejak diberlakukannya E-TLE. Penindakan yakni sebanyak 2.578 pelanggar.

Pelanggar lampu lalu lintas sebanyak 3.285 pelanggar. Yang dilakukan penindakan tilang sebanyak 1.482 pelanggar.
Sementara pelanggaran terbanyak kedua yakni melanggar marka atau rambu sebanyak 1.712 pelanggar. Tilang yang dikeluarkan sebanyak 782 pelanggar.

Sedangkan pelanggaran ketiga terbanyak yakni tidak menggunakan sabuk keselamatan dengan jumlah 427 pelanggar. Penindakan tilang sebanyak 105 pelanggar.

Pelanggaran terbanyak keempat yakni pelanggaran batas kecepatan sebanyak 268 pelanggar. Yang dilakukan tilang sebanyak 113 pelanggar. Sementara pelanggaran lain yakni tidak menggunakan helm dan menggunakan ponsel saat berkendara.

“Ini data sejak E-TLE diluncurkan pada 16 Januari 2020, dan mulai penindakan 17 Januari 2020,” katanya, Rabu (19/20/2020).

Dari total pelanggaran tersebut, polisi belum melakukan penindakan sebanyak 3.457 pelanggar. Dari jumlah itu, 536 pelanggar yang tidak melakukan konformasi, 651 surat konfirmasi dalam proses kirim, 1.553 plat nomer selain L dan W serta 717 surat konfirmasi yang kembali.

Surat konfirmasi yang kembali disebabkan beberapa hal di antaranya alamat tidak lengkap, rumah kosong dan pindah tanpa kabar.

Saat ini, Polda Jatim telah menambah enam Smart CCTV untuk merekam pelanggar di jalan. Dengan ini total Smart Cam dengan program E-TLE berjumlah 31 dari 25 CCTV yang digunakan merekam para pelanggar.

Sebulan Tilang Elektronik Diberlakukan di Surabaya 6.000 Pengendara Lakukan Pelanggaran


Loading...