Pengakuan Perempuan Muda yang Dijajakan di Kota Bunga Cianjur, 'Saya Dijemput dari Rumah'

Pengakuan Perempuan Muda yang Dijajakan di Kota Bunga Cianjur, 'Saya Dijemput dari Rumah'
Tribunjabar.id
Editor: Malda Hot News —Selasa, 11 Februari 2020 16:24 WIB

Terasjabar.id - Perempuan muda yang dinyatakan sebagai korban tindak pidana penjualan orang oleh seorang muncikari, NR (20), mengaku baru seminggu dijemput oleh tersangka.

NR dibawa berkeliling dari satu vila ke vila lainnya dengan menggunakan sebuah mobil.

Perempuan yang mengenakan celana dan jaket hitam ini tertunduk dan menangis.

Dengan suara sedikit parau, sambil menutup wajah dengan kedua telapak tangannya ia menjawab dengan lirih.

Perempuan muda yang diamankan polisi terkait prostitusi di Kota Bunga.
Perempuan muda yang diamankan polisi terkait prostitusi di Kota Bunga. (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

"Saya baru seminggu diajak berkeliling ke Cipanas, saya dijemput dari rumah," katanya sambil terisak.

Perempuan berambut pirang ini kembali tertunduk sambil menoleh ke arah tiga temannya yang sama-sama tertunduk.

Keempatnya mengikuti arahan polisi untuk kembali ke ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Cianjur.

Dua orang muncikari bersama dengan beberapa orang perempuan muda yang diduga sebagai pekerja seks komersial, diamankan Polsek Pacet, Senin (10/2/2020) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

MUNCIKARI-Tiga muncikari ditangkap bersama empat perempuan muda di Vila Kota Bunga, Pacet, Cianjur, Senin (10/2/2020).
MUNCIKARI-Tiga muncikari ditangkap bersama empat perempuan muda di Vila Kota Bunga, Pacet, Cianjur, Senin (10/2/2020). (tribunjabar/ferri amiril mukminin)

Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana, mengatakan dua tersangka tersebut antara lain HP (32) warga Cibeber dan DD (25) warga Cibeber.

Sementara empat perempuan muda yang turut diamankan adalah TT (23) warga Kecamatan Cianjur, IF (20) warga Kecamatan Cianjur, NR (30) warga Kecamatan Karangtengah, dan DR (20) warga Kecamatan Cianjur.

"Lokasi penangkapan berada di Kompleks Vila Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur," kata Jaka, Selasa (11/2/2020).

Barang-barang yang turut diamankan adalah mobil Toyota Avanza warna putih tahun 2018 bernomor polisi F 1835 YG dan enam buah handphone berbagai merek.

"Ada juga uang tunai Rp 200 ribu yang turut diamankan," ujarnya.(Tribunjabar.id)




Cianjur PSK Perempuan Muda Kota Muda


Loading...