Acep Instruksikan Lurah Dan Kepala Desa Untuk Menyebarluaskan Informasi SP 2020

Acep Instruksikan Lurah Dan Kepala Desa Untuk Menyebarluaskan Informasi SP 2020
Kepala BPS Kuningan Ir Asep Arifin Mansur M Stat. bersama Bupati H Acep Purnama
Editor: Malda Teras Kuningan —Kamis, 6 Februari 2020 10:19 WIB

Terasjabar.id, Kuningan - Bupati Kuningan H Acep Purnama menginstruksikan kepada Lurah dan Kepala desa (Kades) untuk mendukung dan menyebarluaskan informasi SP 2020 diberbagai kesempatan dan media seperti forum masyarakat dan Whatsapp grup.

Demikian ditegaskan Acep Purnama dihadapan para Lurah dan Kades pada acara rapat koordinasi kabupaten sensus Penduduk Tahun2020 di Ball Room Hotel Horison Tirta Sanita Cigandamekar Rabu (5/2-2020)

Kegiatan Sensus Penduduk 2020 ini ungkap Acep sangat penting. Peran serta semua merupakan kunci kesuksesan SP 2020 di wilayah kita ini. Hasil Sensus Penduduk ini akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan.

Dengan mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, pendidikan yang ditamatkan, maka pemerintah baik Pusat maupun Daerah bisa memperoleh gambaran tentang kebutuhan suatu wilayah.

Setelah hasil akhir SP 2020 ini keluar, data hasil tersebut dapat digunakan oleh Bapak/Ibu sebagai dasar perencanaan pembangunan didalam menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasi kepada masyarakat.

Misalkan untuk menentukan apabila wilayah tersebut perlu membangun atau menambah fasilitas publik (sekolah, rumah sakit), infrastruktur (jalan, jembatan), dll.

Oleh karena itu, pelaksanaan SP 2020 ini sangat membutuhkan keterlibatan kita, terutama aparat pemerintah wilayah administrasi terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kunci sukses penyelenggaraan SP 2020 adalah koordinasi intensif dengan setiap Kementerian/Lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah (K/L dan OPD), serta jajaran pemerintahan pusat dan daerah.

Baik sensus penduduk online maupun wawancara akan melibatkan Lurah, Kepala Desa, dan Ketua/Pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) terkecil (RT, RW, Dusun, Jorong, Lingkungan dan sebagainya).

Membantu memasang dan menyebarkan publisitas SP2020 di berbagai tempat, diantaranya banner, poster dan leaflet (bahan untuk publisitas poster/leaflet akan disediakan), Mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online, Membantu petugas sensus pada pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara dan Memberikan arahan dan membuat surat edaran untuk ketua/pengurus SLS untuk memberikan arahan mengenai perannya dalam SP 2020 ".

( H WAWAN JR)

Bupati Acep Kuningan Informasi Sensus Penduduk Kades


Loading...