Di Depan Hakim Pelajar STM Viral Bawa Bendera saat Demo Dipaksa Mengaku Lempar Batu

Di Depan Hakim Pelajar STM Viral Bawa Bendera saat Demo Dipaksa Mengaku Lempar Batu
Kompas.com
Editor: Malda Teras Viral —Selasa, 21 Januari 2020 12:56 WIB

Terasjabar.id - Persidangan Luthfi Alfiandi terdakwa melawan aparat saat demonstrasi di Jakarta pada 30 September 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020) terungkap hal baru.

Pemuda 21 tahun ini viral karena fotonya berada di tengah kepulan gas air mata sedang membawa bendera Merah Putih ini membuat pengakuan kepada dihadapan hakim.

Lulusan SMK Walang Jaya 1 ini, mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Barat.

Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).

Sidang lanjutan kasus Lutfi Alfiandi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (15/1/2020).
Sidang lanjutan kasus Lutfi Alfiandi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (15/1/2020). (Tribunnews.com/ Glery Lazuardi)

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.

Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.

Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.

"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.

Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.

Di Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Ia mengatakan, aksinya di parlemen tidak dibayar, melainkan kemauannya sendiri.

"Itu kemauan hati nurani saya sendiri," ucapnya.

Sebelumnya, Lutfi didakwa melawan aparat yang menjalankan tugas atau melanggar Pasal 212 jo 214 KUHP.

Menurut jaksa penuntut umum, saat kerusuhan, Lutfi dan pelajar lainnya telah diminta berkali-kali membubarkan diri oleh aparat.

Namun, saat itu ia dan massa tetap bertahan berada di kawasan DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Lutfi dan massa lainnya malah tak menghiraukan peringatan aparat, bahkan merusuh dengan melemparkan batu ke arah polisi.

Ia juga didakwa merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap aparat polisi atau melanggar Pasal 170 KUHP.

Sebab, Lutfi disebut terus-menerus melemparkan batu, petasan, botol air mineral, bambu, dan kembang api ke arah pot bunga dan pembatas jalan sehingga tidak dapat digunakan.

Selain itu, Lutfi juga didakwa Pasal 218 KUHP lantaran tidak pergi dari kawasan DPR meski aparat kepolisian telah meminta untuk pergi sebanyak tiga kali.

Lutfi malah bertahan dan terus membuat kerusuhan.

Doa Sang Ibu

Sebelumnya, Luthfi sempat diproses dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Seorang wanita dari keluarga Luthfi berdiri di atas kursi sedang menenangkan pendudukung, di PN Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).
Seorang wanita dari keluarga Luthfi berdiri di atas kursi sedang menenangkan pendudukung, di PN Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019). (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

Menjelang sidang Luthfi dipindahkan ke Rutan Salemba sambil menunggu proses persidangan.

Nurhayati berharap kasus ini segera selesai dan anaknya bisa bebas dari jeratan hukum.

"Selaku orangtua, saya hanya mengharapkan anak saya bebas," kata Nurhayati ditemui TribunJakarta.com di kediamannya, Bendungan Melayu, Koja, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2019).

Nurhayati meminta dukungan dan doa dari masyarakat Indonesia.

Ia berharap Luthfi didoakan supaya mendapat hukuman seringan-ringannya.

"Mohon doanya kepada seluruh masyarakat, mohon doanya sidang berjalan dengan lancar dan anak saya mendapatkan hukuman yang seringan-ringannya," ucap Nurhayati.

Lulusan SMK Walang Jaya 1

SMK Walang Jaya 1 memastikan Luthfi Alfiandi sudah lulus.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Walang Jaya 1 Cipto Hardoyo mengatakan, Luthfi adalah alumni sekolahnya.

"Luthfi ini sebetulnya sudah alumni. Anak tersebut sekolah di SMK Walang Jaya 1 tahun 2015 sampai 2017," kata Cipto kepada TribunJakarta.com, Kamis (28/11/2019).

Suasana di SMK Walang Jaya 1, Koja, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2019).
Suasana di SMK Walang Jaya 1, Koja, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2019). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Saat ini, Luthfi tengah menjalani proses hukum terkait keterlibatannya saat demo September lalu.

Lantaran Luthfi sudah bukan pelajar SMK Walang Jaya 1 lagi, pihak sekolah tidak dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan.

"Sementara, pihak penyidik belum ada yang datang ke sini, maka sekolah menyerahkan sepenuhnya terhadap hukum," ucap Cipto.

Foto Luthfi yang memegang bendera merah putih saat demo di gedung DPR sempat viral September lalu.

Foto Pelukan Viral

Ibunda Lutfhi, Nurhayati, juga mengunggah kabar terakhir tentang anaknya itu.

Melalui melalui media sosial Facebook, Nurhayati menjelaskan Luthfi menjalani proses hukum di Polres Jakarta Pusat.

Pada akhir November ini harus menjalani penahanan di Rutan Salemba.

Potret perpisahan Nurhayati dengan Luthfi pun viral dan mendapat banyak respon dari warganet.

Pada postingan tersebut, Nurhayati meminta sang anak jangan pernah tinggalkan salat.

Nurhayati Sulistya (51), ibunda Luthfi Alfiandi (20), saat ditemui di kediamannya, Koja, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2019).
Nurhayati Sulistya (51), ibunda Luthfi Alfiandi (20), saat ditemui di kediamannya, Koja, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2019). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

"Proses pemindahan Lutfi Alfiandi ke Salemba, jaga diri baik" ya nak jgn tinggalkan sholat ,mamah slalu berdoa yg terbaik buatmu," tulis akun Nurhayati pada 25 November 2019.

Dalam foto karya fotografer Kompas.com, Garry Andrew Lotulung ini, Luthfi tampak memegang telepon seluler dan bendera merah putih di kedua tangannya.

Foto ini viral di media sosial dan aplikasi pesan percakapan.

Banyak yang menjadikannya sebagai background di ponsel.

Pada awal Oktober 2019 lalu, Lutfi Alfiandi justru diamankan oleh pohak Polres Metro Jakarta Barat.

Dikutip Kompas.com, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi S Sitepu, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (2/10/2019), mengatakan, LA ditangkap bukan karena pelecehan bendera.

"Diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September 2019. Tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," ujar Edi.

Pada saat itu Ia menyebutkan kasus LA tengah didalami.

Menurut dia, status LA saat ini sudah bukan pelajar karena sudah lulus dari pendidikan menengah atas.

Hampir dua bulan, Lutfi ternyata masih ditahan.

Sejumlah warganet di Twitter gaungkan tagar BebaskanLuthfi.

Ternyata selama ini, sang ibunda kerap membagikan bagaimana kondisi sang anak melalui media sosial Facebook, Nurhayati Sulistya.

Nurhayati menjelaskan jika Lutfi sempat dipindahkan ke Polres Jakarta Pusat.

Lalu, pada akhir November ini Lutfi harus dipindahkan ke Salemba.

Potret perpisahan Nurhayari dengan Lutfi pun viral dan mendapat banyak respon dari warganet.

Pada postingan tersebut, Nurhayati meminta sang anak jangan pernah tinggalkan salat.

"Proses pemindahan Lutfi Alfiandi ke Salemba ,jaga diri baik" ya nak jgn tinggalkan sholat ,mmah slalu berdoa yg terbaik buatmu," tulis akun Nurhayati Sulitya pada 25 November 2019.

Akun sosial media @Gerindra juga ikut mempertanyakan soal kasus yang menjerat Lutfi.

(Tribunjakarta.com)


Luthfi pembawa bendera sidang demonstrasi “Reformasi Dikorupsi" Disetrum Persidangan Lempar batu


Loading...