Jejak Pelarian Pelaku Pembacokan Brutal dan Upaya Kelabui Polisi

Jejak Pelarian Pelaku Pembacokan Brutal dan Upaya Kelabui Polisi
Dua pelaku yang menyerang dan membacok pengendara sepeda motor di Jalan Muhammad Yunus, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Aksi brutal mereka terekam kamera CCTV. (Foto: tangkapan layar video 20detik)
Editor: S.N.A Teras Bandung —Minggu, 19 Januari 2020 09:57 WIB

Terasjabar.id - Pelarian dua pelaku pembacokan brutal di Kota Bandung, M Iqbal Maulana (19) dan RAP (17), terlacak polisi. Kedua pelaku beberapa hari sempat kabur dan mencoba mengelabui polisi.

Dilansir dari Detik.com, Sebelum berakhir di balik jeruji besi, kedua pelaku sempat kabur ke sejumlah tempat. Mereka mengaku kabur ke Garut hingga ke luar daerah lain. Namun, upaya mereka untuk melarikan diri dari kejaran polisi terhenti.

"Setelah mereka melalukan (aksi pembacokan) mereka berpindah-pindah terus. Tapi kita terus bekerja sama dan berhasil menangkap pelaku di daerah Cicendo," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema, Minggu (19/1/2020).

Selain kabur dari Bandung, pelaku juga mengganti bodi motornya. Di dalam video yang beredar, motor yang digunakan bercat hitam. Sedangkan saat dihadirkan di Polrestabes Bandung, motor sudah berganti warna menjadi merah.

"Jadi setelah kejadian, dia tahu viral di medsos kemudian diganti identitas motor tersebut dari warna bodi motornya," tuturnya.

Aksi pembacokan tersebut terjadi di Jalan Muhammad Yunus, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada Jumat (10/1) lalu. Aksi dua pria bermotor itu terekam kamera CCTV. Video rekaman CCTV itu lalu viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang pemotor tampak melakukan aksi pembacokan terhadap pengendara motor lain. Satu orang mengalami luka di kepala akibat peristiwa itu.

Irman mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku aksinya itu dilakukan karena salah sasaran.

"Modus mereka pengakuannya melihat korban adalah musuh dari pelaku. Namun ternyata salah sasaran," ujar Irman.

Jejak Pelarian Pelaku Pembacokan Brutal dan Upaya Kelabui Polisi


Loading...