TERNYATA ! Raja Keraton Agung Sejagat Pernah Punya Utang Miliaran Rupiah Saat Tinggal di Ancol

TERNYATA ! Raja Keraton Agung Sejagat Pernah Punya Utang Miliaran Rupiah Saat Tinggal di Ancol
Nasional Tempo
Editor: Malda Teras Viral —Kamis, 16 Januari 2020 17:45 WIB

Terasjabar.id - Pria yang mengaku sebagai Raja Keraton Agung SejagatToto Santoso (41), ternyata pernah memiliki utang Rp 1,3 miliar saat tinggal di Kawasan Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Uang tersebut ia pinjam dari sebuah bank.

"Saudara Toto Santoso ini juga pernah melakukan peminjaman atau utang ke bank yang saat itu diketahui oleh Ketua RT. Berdasarkan keterangannya sekitar Rp 1,3 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/1/2020).

Toto Santoso menggunakan KTP yang ia urus sewaktu pertama kali pindah ke Kampung Bandan tahun 2011.

Selain itu, Toto Santoso menjadikan ruko yang ada di daerah Jakarta Barat sebagai jaminan.

"(Kepemilikan ruko) ini sedang kami telusuri karena kami sendiri baru tahu dan baru melakukan penyelidikan setelah kejadian ini ramai," kata Budhi.

Pascameminjam uang, Toto Santoso tidak pernah muncul kembali di kampung tersebut. Terlebih setelah rumah kontrakannya yang ada di pinggir rel terbakar.

Budhi menyampaikan, sejauh ini belum ada laporan dari pihak bank terkait pinjaman sebesar Rp 1,3 miliar tersebut.

Lurah Ancol Rusmin sebelumnya mengatakan, Toto Santoso tinggal di bedeng kayu berukuran 2x3 meter di pinggir rel kereta Stasiun Kampung Bandan.

Sementara itu, Ketua RT 012/RW 005 Kelurahan Ancol Abdul Manaf mengatakan, Toto Santoso tinggal di sana sejak tahun 2011.

"Jadi dia bikin surat pengantar bikin KTP 2011. 2012 balik lagi, bikin KTP," kata Abdul kepada wartawan.

Abdul mengatakan, selama tinggal di sana, Toto Santoso tidak begitu menyita perhatian warga sekitar.

Ia hanya sekedar bertegur sapa dengan warga sekitar tanpa komunikasi yang intens.

Selama tinggal di sana, Toto Santoso juga jarang ada di rumahnya.

Abdul menyampaikan, Toto Santoso kemudian pindah setelah kawasan Kampung Bandan, termasuk rumah yang ditinggalinya, terbakar pada 2016.

Rumah yang pernah dihuni Toto Santoso saat ini sudah rata dengan tanah. Pasalnya rumah itu berdiri ilegal di pinggiran rel kereta api.

Keraton Agung Sejagat yang didirikan Toto Santoso di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jateng, membuat resah masyarakat.

Sang raja dipanggil Sinuwun Toto Santoso Santosa Hadiningrat (42).

Sementara sang ratu adalah Fanni Aminadia (41) yang memiliki gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja. Kepolisian merespons dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Toto Santoso diduga telah melakukan penipuan terhadap warga dengan menyampaikan berita-berita bohong terkait sejarah kerajaan tersebut.

Hasil penelusuran, polisi menemukan semua dokumen identitas yang dibuat di Keraton Agung Sejagat adalah palsu.

Bahkan penetapan raja dan ratu dilakukan sendiri.

Menurut Kepolisian, para pengikut Keraton Agung Sejagat dijanjikan jabatan dengan gaji besar dalam bentuk dollar AS.

Setidaknya ada 450 pengikut dengan latar belakang yang berbeda.

Namun, para pengikut keraton ini juga diminta membayar iuran mencapai jutaan rupiah.

Saat ini Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)



Keraton Agung Sejagat Istana Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Totok Santosa Dyah Gitarja Toto


Loading...