Keraton Agung Sejagat Dideklarasikan Lalu Diamankan Polisi, Begini Tanggapan Ketua Umum FSKN

Keraton Agung Sejagat Dideklarasikan Lalu Diamankan Polisi, Begini Tanggapan Ketua Umum FSKN
(Grid.ID : Google)
Editor: Epenz Hot News —Rabu, 15 Januari 2020 15:39 WIB

Terasjabar.id - Keraton Agung Sejagat yang dideklarasikan sekelompok orang di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tampaknya cukup menyedot perhatian publik.

Keraton Agung Sejagat itu dipimpin Raja Tokok Santosa dan Fanni Aminadia, sebagai ratunya.

Keraton tersebut mulai ramai diperbincangkan setelah mengadakan wilujengan dan kirab budaya pada Jumat - Minggu (10-12/1/2020).

Bahkan, diketahui Keraton Agung Sejagat telah mempunyai pengikut sebanyak 450 orang.

Kabar terakahir, polisi pun turun tangan karena diduga adanya unsur penipuan sehingga raja dan ratunya sudah diamankan petugas.

Sultan Sepuh XIV sekaligus Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN), PRA Arief Natadiningrat, saat dimintai tanggapannya, mengaku merasa prihatin atas hal tersebut.

"Saya merasa prihatin tiba-tiba ada yang mendeklarasikan Keraton Agung Sejagat," kata Arief Natadiningrat saat ditemui di Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rabu (15/1/2020).

Ia juga mengaku terkejut hampir 75 tahun Indonesia merdeka masih ada yang mendeklarasikan dirinya sebagai sultan dan permaisuri.

Padahal, menurut dia, dari 200-an keraton se-Nusantara yang terdata di FSKN tidak ada nama Keraton Agung Sejagat.

Sementara 200-an keraton yang terdata FSKN itu merupakan jumlah yang dicatat pemerintah saat era kemerdekaan Indonesia.

"200-an keraton itu sudah berdiri dari sebelum Indonesia merdeka, tapi ini baru deklarasi sekarang," ujar Arief Natadiningrat. Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

Keraton Agung Sejagat Menyedot Perhatian Publik Raja Tokok Santosa Fanni Aminadia Unsur Penipuan


Loading...