Permainkan Gerakan Salat, 2 Remaja di Pangkep Dijerat Pasal Penistaan Agama

Permainkan Gerakan Salat, 2 Remaja di Pangkep Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)
Editor: Admin Hot News —Jumat, 10 Januari 2020 07:24 WIB

Terasjabar.id - Dua dari tiga remaja di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ditangkap karena diduga telah melecehkan gerakan salat dijerat Pasal Penistaan Agama. Video aksi mereka sempat viral dan mendapat kecaman dari netizen.

Dikutip dari inews.id, dalam video berdurasi lima menit itu, tampak tiga remaja melaksanakan salat sambil berjoget. Satu orang bertindak sebagai imam, sedang dua lainnya makmum. Dari ketiga remaja itu, polisi baru menangkap dua pelaku.

Kedua pelaku yang masih di bawah umur itu masing berinisial AR dan KH, warga Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Tupabiring Utara, Kabupaten Pangkep. Mereka diamankan polisi di rumahnya setelah videonya beredar di sejumlah media sosial Facebook, Instagram dan Youtube.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sebelumnya ada tiga remaja yang diamankan. Mereka berperan sebagai makmum dan perekam video salat. Namun satu remaja itu dilepas  karena belum cukup bukti.

Sedangkan satu remaja pria lainnya yang berperan sebagai imam dalam video tersebut masih berada di rumahnya di Pulau Karanrang karena terkendala cuaca buruk. “Kami masih mengejar pelaku lainnya yang menyebarkan video salat sambil joget  yang viral di media sosial,” katanya, Kamis (9/1/2020).

Dia mengatakan, hingga saat ini kedua orang remaja itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pangkep dan keduanya terancam Pasal 156 huruf a juncto Pasal 55 dan 56 tentang Penistaan Agama dengan ancaman lima tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan, kata Ibrahim, mereka awalnya berada di pulau untuk penyelamatan ikan. Namun, karena cuaca buruk mereka mampir di pulau dan iseng membuat video tersebut. “Dari hasil pendalaman, video itu sudah dibuat satu tahun sebelumnya,” katanya.

 

Permainkan Gerakan Salat 2 Remaja di Pangkep Dijerat Pasal Penistaan Agama Sulawesi Selatan (Sulsel


Loading...