KLHK Pertimbangkan Gugat Ratusan Perusahaan Tak Penuhi Standar Lingkungan

KLHK Pertimbangkan Gugat Ratusan Perusahaan Tak Penuhi Standar Lingkungan
(Detik News : Google)
Editor: Jajang Hot News —Rabu, 8 Januari 2020 14:44 WIB

Terasjabar.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengevaluasi 2.045 perusahaan selama 2018-2019. Hasilnya, ada 303 perusahaan yang dinyatakan tak memenuhi standar soal lingkungan.Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan apakah bakal mengajukan gugatan kepada para perusahaan itu atau tidak. Dia mengatakan ada perusahaan yang diduga sengaja melanggar aturan lingkungan.


"Saya akan pertimbangkan untuk gugatan-gugatan tapi belum seluruhnya sih, karena yang merah 300 lebih nanti kita akan lihat ya ratenya aja yang paling berat dan jelas-jelas kesengajaan dan lain-lain kita bisa turunkan tim untuk gakkum," kata Siti Nurbaya Bakar di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020), dilansir dari Detik.com.


"Nanti saya akan cek. Yang hitam itu udah parah. Saya perhatikan dan nanti kita tindaklanjuti," sambungnya.Evaluasi terhadap ribuan perusahaan itu dilakukan lewat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper). KLHK kemudian membuat peringkat terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.


Ada 303 perusahaan yang masuk ke peringkat merah yakni upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan perusahaan belum sesuai persyaratan dalam peraturan perundang-undangan. Kemudian, ada 2 perusahaan yang masuk peringkat hitam, alias sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

KLHK pun memberi penghargaan bagi perusahaan dengan peringkat emas yang artinya perusahaan itu konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan bertanggung jawab terhadap masyarakat. Ada 26 perusahaan yang masuk peringkat itu.


"Konteks ini saya kira award itu adalah enforcement yang agak soft tapi kalau enforcement yang agak keras berarti penegakan hukum," ucapnya.Siti mengatakan beban lingkungan saat ini makin berat. Dia menyebut ketaatan dunia usaha terhadap aspek lingkungan sangat penting.


"Saat sekarang apa lagi, kita tahu beban lingkungan kita makin berat, gangguan terhadap regulator pengatur sistem penopang kehidupan di lingkungan, kayak gangguan hutan, kemudian gangguan ke sungai-sungai. Jadi dalam konteks ini seperti yang saya sampaikan bahwa ketaatan dunia usaha dalam hal lingkungan akhirnya jadi sangat penting," ucapnya.

klhk lingkungan siti nurbaya bakar


Loading...