Sudin LH Jaktim Bakal Pecat Sopir yang Jual Solar dari Truk Sampah

Sudin LH Jaktim Bakal Pecat Sopir yang Jual Solar dari Truk Sampah
(Detik News : Google)
Editor: Jajang Hot News —Rabu, 8 Januari 2020 14:18 WIB

Terasjabar.id - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur mendapat laporan adanya oknum sopir truk sampah jual solar mobil operasional. Sudin LH akan memeriksa laporan tersebut untuk kepastian kejadian di Pasar Cakung itu.
Sopir tersebut mengambil solar dari truk sampah operasional. Dia menadah solar dari truk ke dalam jeriken untuk dijual.


"Saya dapat postingan dua hari lalu, jual 'kencing' istilahnya. Karena saya dapat (informasi) postingan itu, saya langsung ambil tindakan, Kasatpel di Kecamatan (Cakung) supaya selidiki, apakah betul (tindakan), selidiki si sopir kita ini," ucap Kepala Sudin LH Jakarta Timur Herwansyah, saat dihubungi, Rabu (8/1/2020).


Dia menyebut, jika hal itu benar, maka sopir tersebut akan dipecat. Bahkan, tindakan oknum itu bisa dikategorikan kejahatan."Pecat, nggak ampun. Kalau merasa kriminal polisi, nggak ada ampun. Pecat itu, itu kriminal. Saya paling nggak mau. Itu aset, barang pemerintah. Solar bisa dijual belikan, bagaimana ceritanya," ucap Herwansyah.


Dia berjanji akan tegas terhadap oknum tersebut jika terbukti. Dia ingin agar tidak ada lagi perilaku pencurian solar dari truk, atau tindakan pelanggaran lainnya."Makanya saya tidak ada ampun. buat shock terapi buat mereka, jangan main-main, pecat nggak ada ampun," kata Herwansyah.


Herwansyah mengaku belum mengetahui jelas kasus tersebut. Bisa jadi, tindakan pencurian dilakukan tidak hanya oleh satu orang."Apakah perilaku sudah lama, harus selidiki. Jangan-jangan ini hanya satu yang ketahuan," ucap Herwansyah, dilansir dari Detik.com.

solar subsidi solar ilegal penyelundupan bbm


Loading...