Soal Gedung Slipi Roboh, Pemprov DKI Duga Bangunan Terlalu Rapuh

Soal Gedung Slipi Roboh, Pemprov DKI Duga Bangunan Terlalu Rapuh
Editor: S.N.A Hot News —Senin, 6 Januari 2020 18:57 WIB

Terasjabar.id - Sebuah gedung empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, ambruk sekitar pukul 09.20 WIB, Senin (6/1). Dalam insiden tersebut terdapat 3 orang yang mengalami luka-luka. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.

Dilansir dari WowKeren, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta pin menduga ambruknya bangunan tersebut dikarenakan kualitas bangunan yang buruk. Kepala Dinas Citata DKI Heru Hermawanto menjelaskan pihaknya belum pernah melihat runtuhan bangunan seperti Gedung Slipi tersebut.

"Kalau kita lihat sepintas dari ini nih kualitas bangunan ini kayaknya terlalu rapuh," kata Heru, Senin (6/1). Menurutnya, hal ini bisa dilihat dari konstruksi bangunan yang terlihat keropos.

Tak hanya itu, jika dilihat sepintas terlihat ada beton yang terkelupas dan kerangka dari bangunannya yang terlihat turut ambles. "Dari tulangannya demikian ambrolnya. Sepintas ya dari hasil ini media banyak itu, kalau lihat, tulangannya sampai keluar semua," ungkapnya.

Secara teknis, Heru mengungkapkan bahwa Dinas Citata biasanya mengecek bangunan dengan cara mengambil sampel beton dari bangunan. Dari hasil pengecekan tersebut kondisi beton dinyatakan baik sehingga dikeluarkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

"Tugas pemerintah itu memastikan prosedurnya dipenuhi," terangnya. "Di situ ada kontraktornya ada enggak, kontraktornya harus memiliki data usahanya ada enggak, kan gitu. Ya kalau prosedural, makanya diterbitkan izin, makanya secara prosedural sudah."

Sementara itu, pengecekan tersebut sesuai UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Di dalam UU tersebut juga terdapat sanksi bagi swasta yang terbukti tidak memperhatikan konteks pengawasan.

"Di dalam undang-undang jasa konstruksi, siapa yang melakukan pengawasan, ada namanya konsultan pengawas," jelasnya. "Maka si pemilik wajib menunjuk konsultan pengawas. Jika tidak bisa dikenakan sanksi."

Heru kemudian menambahkan jika ke depan pihaknya akan mengingatkan para pengusaha untuk lebih memperhatikan kualitas bangunan. Pasalnya, banyak pemilik yang sepele terhadap konstruksi bangunan empat lantai.

"Penggunaan empat lantai itu kadang-kadang disepelein," tutupnya. "Kalau gedung tinggi mungkin pemilik akan menunjuk lebih hati-hati kurang lebih."

Soal Gedung Slipi Roboh Pemprov DKI Duga Bangunan Terlalu Rapuh


Loading...