Asesmen Diagnostik Legal, Sudah Masuk ARKAS

Asesmen Diagnostik Legal, Sudah Masuk ARKAS
Wawan Sopyan, S.Pd., M.Pd., selaku Korwil membuka kegiatan ini didampingi DR. Ratu Andriyani Hikmahwati, S.Pd., (Korwas) dan narasumber dari pihak ketiga.
Editor: Jajang Teras Garut —Kamis, 1 Februari 2024 18:22 WIB

GARUT, TERASJABAR.ID - Guru kelas 4 bersama operator dari 18 sekolah dasar di lingkungan Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Sukaresmi mengikuti sosialisasi asesmen diagnostik di Aula Korwil pada Kamis (1/2/2024), dan Wawan Sopyan, S.Pd., M.Pd., selaku Korwil membuka kegiatan ini didampingi DR. Ratu Andriyani Hikmahwati, S.Pd., (Korwas) dan narasumber dari pihak ketiga.

Dalam kesempatan terungkap, bahwa asesmen ini legal, jika sudah masuk di ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) baik akademis atau non akademis.

Asesmen diagnostik perlu dilakukan oleh guru sebelum melakukan pembelajaran berdiferensiasi, sangat membantu untuk mewujudkan harapan karena harus berpihak pada siswa. Dan hasil asesmen ini menjadi dasar atau pertimbangan dalam menyusun rencana, strategi pembelajaran, bahan ajar sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan gaya belajar siswa.

Asesmen terbagi menjadi dua yaitu asesmen diagnostik kognitif dan non-kognitif. Asesmen diagnostik kognitif dapat dilakukan oleh guru pada awal semester, awal minggu pertemuan, atau sebelum menyampaikan materi yang baru. Pada prinsipnya untuk mengetahui kemampuan awal atau kesulitan peserta didik sebelum mempelajari materi tertentu.

"Pada pertemuan sebelumnya, mungkin saja siswa sudah menguasai konsep dasar dari materi yang akan dipelajarinya, sedangkan pada materi baru, perlu ada penyesuaian lagi. Nah, guru perlu mengecek agar dapat menentukan strategi pembelajaran dengan kemampuan siswa tersebut," ujar Wawan.

Menurutnya, asesmen diagnostik sangat bagus dilakukan oleh guru sebelum pertemuan, meskipun sifatnya tidak mutlak atau fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan saat tertentu, tidak lama dan tak mengganggu pembelajaran.

Sedangkan diagnostik non-kognitif, terang Wawan, bisa saja kondisi psikologis siswa berbeda pertemuan sebelumnya dengan pertemuan yang akan dijalani. Oleh karena itu, sebaiknya guru mengidentifikasi dulu kondisi psikologis siswa sebelum memulai pembelajaran.

"Jika ada siswa yang belum fokus belajar, maka guru perlu memberikan treatmen, misalnya bernyanyi, game, kuis, dongeng, dan sebagainya agar dapat membangkitkan semangat belajar dan fokus dalam pembelajaran," ucapnya.

Ia berharap asesmen ini jadi dasar ketika guru menemukan data anak, bisa melayani dengan berdiferensiasi sesuai kemampuan anak, dan guru harus mampu membaca kemampuan siswanya itu.

"Berdiferensiasi ini sangat berkaitan sekali dengan PMM, karena di PMM guru bisa mempelajari Didaktik Metodik," pungkasnya. ***Jajang Sukmana

Kabar Wiyata


Loading...