Korwil Pendidikan Cisurupan Menggelar Sesi Akhir Pendampingan E-Kinerja PMM

Korwil Pendidikan Cisurupan Menggelar  Sesi Akhir Pendampingan E-Kinerja PMM
Editor: Jajang Teras Garut —Kamis, 18 Januari 2024 17:35 WIB

GARUT, TERASJABAR.ID - Sebanyak 120 guru PNS dan ASN PPPK jenjang SD, SMP di lingkungan Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Cisurupan, mengikuti sesi akhir pendampingan pembuatan Rencana Hasil Kinerja (RHK) Kepala Sekolah dan Guru serta input E-Kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang berlangsung di SDN 2 Cisurupan di Jl. Barukai No. 193, Desa/Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat pada Kamis (18/1/2024).

Pendampingan dibuka oleh Kurnaedi, M.Pd., (Korwil), bersama Tina Palita, S.Pd., MM (Pengawas), dan dua Person In Charge (PIC ) atau petugas yang bertugas memberikan pendampingan input E-Kinerja melalui PMM dari guru penggerak yaitu Elis (guru SMAN 16 Garut) dan Riska (SDN 1 Pamulihan), dengan diikuti Ade Sofyandi, S.Pd., (Ketua PGRI Cabang), Ketua K2S, dan Lina Herlina S.Pd (Kepala SDN 2 Cisurupan).

Kegiatan ini merupakan kebijakan BBGP (Balai Besar Guru Penggerak) Provinsi Jawa Barat yang selaras dengan Surat Edaran Bersama Kepala BKN dan Mendikbudristek No.17/2023 dan No. 9/2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru serta Peraturan Dirjen GTK No. 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Semua guru PNS dan ASN PPPK harus menyelesaikan pengelolaan E-Kinerja PMM ini dengan tenggat waktu tanggal 20 Januari 2024, sedangkan kepala sekolah tanggal 31 Januari 2024. Oleh sebab itu, Kurnaedi meminta kepada semua yang hadir agar menyimaknya dengan seksama apa disampaikan oleh para narasumber, dan jika ada yang kurang dipahami agar bertanya langsung.

"Mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua dan hasil dari kegiatan ini agar ditularkan pada guru lainnya di lingkungan sekolahnya masing-masing, sehingga dari tidak tahu jadi tahu," harap Kurnaedi.

Sebelumnya pada hari Selasa, 16 Januari 2024 pihaknya melaksanakan kegiatan yang sama untuk jenjang PAUD bertempat di SKB Kecamatan Cisurupan bersama PIC dengan Pengawas TK, Niar Yuniarsih. Dan pada hari Rabu, 17 Januari 2024 untuk jenjang menengah atas bertempat di SMK Nurul Muttaqin.

Pun demikian "ulah cul dog-dog tinggal igel", tugas pokok guru itu mendidik, mengajar. membimbing, melatih, dan menilai hasil belajar. Artinya jangan terfokus pada urusan ini, sementara tugas pokoknya merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi yang akan dibuktikan dengan bukti fisik, media terbaik, metode terbaik nantinya dilampirkan di bukti fisik di PMM berbasis E-Kinerja. ***Jajang Sukmana

Kabar Wiyata


Loading...