Pesan Korwil Pendidikan Kecamatan Sukaresmi di Pendampingan Terakhir Pengelolaan E-Kinerja PMM

Pesan Korwil Pendidikan Kecamatan Sukaresmi di Pendampingan Terakhir Pengelolaan E-Kinerja PMM
Editor: Jajang Teras Garut —Rabu, 17 Januari 2024 15:51 WIB

GARUT, TERASJABAR.ID - Pendampingan sesi ketiga atau terakhir pengelolaan kinerja di aplikasi PMM (Platform Merdeka Mengajar) di lingkungan Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Sukaresmi dilaksanakan di SDN 3 Sukaresmi, Jl. Raya Sukaresmi, Desa/Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat pada Rabu (17/1/2024).

Sesi terakhir ini untuk memastikan penyelesaian sesi 1 serta sesi 2, tapi jika masih ada sisa, mereka dapat berkoordinasi dengan koordinator pengawas untuk menyelesaikannya.

Selain itu, tanggal 20 Januari 2024 PMM berbasis E-Kinerja ini harus selesai. Adapun nanti selepas tanggal 20 masih ada kendala bisa koordinasi dengan Person In Charge (PIC ) petugas dari BBGP Jawa Barat dengan SK Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang bertugas memberikan pendampingan input E-Kinerja.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Bersama Kepala BKN dan Mendikbudristek No.17/2023 dan No. 9/2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru serta Peraturan Dirjen GTK No. 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Kegiatan dibuka oleh Wawan Sopyan, S.Pd., M.Pd.,(Korwil), bersama DR. Ratu Andriyani Hikmahwati, S.Pd., (Korwas) dengan diikuti Ketua K2S, Ketua K3S, Ketua PGRI Cabang, 15 kepala sekolah, 42 PNS dan 30 ASN PPPK.

Wawan mengingatkan, jangan melupakan tugas pokok mengajar di kelas dari PMM ini, kecuali menayangkan video pembelajaran di dalam kelas sebagai bagian dari best practice yang nanti akan disampaikan dilaporkan di PMM.

"Jangan terfokus pada urusan ini, sementara tugas guru yaitu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi yang akan dibuktikan dengan bukti fisik terbaik, media terbaik, metode terbaik itu akan dilampirkan di bukti fisik di PMM berbasis E-Kinerja," terangnya.

Sementara untuk SKP, menurut Wawan, idealnya SKP yang disusun guru dengan dinilai oleh kepala sekolah harus ada verifikasi dari pengawas pembina, sedangkan kepala sekolah dinilai pengawas.

"Mulailah berubah dari hal kecil, mulai dari diri sendiri, dan mulai dari sekarang. Mudah-mudahan jadi guru yang profesional, berdedikasi, loyalitas tinggi, dan bisa menginspirasi rekan-rekan lainnya," pungkasnya

Sementara DR. Ratu mengungkapkan, tujuan dari kegiatan ini agar guru-guru lebih optimal mengeksplorasi kinerja di PMM dengan harapan guru semakin meningkatkan kompetensinya melalui aplikasi PMM.

Seperti kita ketahui, perilaku kerja Aparatur Sipil Negara ada 7 yaitu Berorientasi Pelayanan, Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (BERAKHLAK) .

Dari ketujuh perilaku kerja ASN tersebut guru memang sudah memilih satu dari sub indikator dalam PMM dan menentukan wujud perilaku yang akan diobservasi.

Kepala sekolah dapat mengganti pilihan guru sesuai dengan harapan kepala sekolah.

Tugas yang utama dari kepala sekolah adalah menyiapkan guru Praktik Kinerja terbaik. Guru dipersiapkan untuk mendidik sesuai kebutuhan para peserta didik. Persiapkan tim untuk menyiapkan diskusi dengan para guru.

Siapkan format sesuai Peraturan Dirjen GTK No. 7607 Tahun 2023. Kepala sekolah perlu memberi pemahaman kepada guru untuk tidak sibuk mencari bukti fisik pengembangan kompetensi sesuai RHK yang dipilih tetapi sibuk menyiapkan pembelajaran terbaik dan menampilkan Perilaku ASN yang BERAKHLAK. ***Jajang Sukmana

Kabar Wiyata


Loading...