Lesti Tidak Bisa Semudah itu Cabut Laporan KDRT dan Billar Tidak Bisa Langsung Bebas, Ada Mekanismenya dan Penyidik yang Nanti Memutuskan

Lesti Tidak Bisa Semudah itu Cabut Laporan KDRT dan Billar Tidak Bisa Langsung Bebas, Ada Mekanismenya dan Penyidik yang Nanti Memutuskan
Insiden 24
Editor: Malda Hot News —Jumat, 14 Oktober 2022 10:08 WIB

Terasjabar.id - Polisi menyebut bahwa Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar.

Lesti memang terlihat hadir saat Billar akhirnya muncul dengan mengenakan baju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jakarta Kombes Pol E Zulpan.

"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan," ungkap Kombes Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10).

Zulpan merasa tak ada masalah ketika Lesti berniat untuk mencabut laporan KDRT terhadap Billar.

Zulpan pun menyatakan bahwa pencabutan laporan merupakan hak Lesti sebagai pelapor dalam kasus ini.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak daripada korban," kata Zulpan.

Namun, Zupan berujar Lesti tak bisa sembarangan mencabut laporan yang sudah masuk ke tahap penetapan Billar sebagai tersangka.

Zulpan menyampaikan ada sejumlah prosedur yang harus dilakukan Lesti untuk bisa mencabut laporan tersebut.

"Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," kata Zulpan.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," tutur Zulpan.

Sebelumnya, Billar memang sempat menyampaikan bahwa Lesti akan mencabut laporan KDRT terhadap dirinya.

"Istri saya akan cabut laporan," tutup Billar.

(ikh/ikh/Insertlive.com)


Polda Metro Jakarta KDRT Polres Metro Jakarta Selatan Lesti KDRT Rizky Billar Kombes Pol E Zulpan


Loading...