BEGINI Kronologi Pembunuhan Aktivis HAM, Munir yang Diungkap Oleh Hacker Bjorka di Akun Twitter nya, Pelaku Ditemukan ?
Terasjabar.id - Senin (12/9/2022) Bjorka masih masuk deretan trending topic Twitter, meski akunnya telah hilang atau ditangguhkan sejak Minggu (11/9/2022) sore.
Sejak Minggu kemarin, Bjorka memang menghiasi trending topic Twitter setelah akunnya mengklaim mengungkap pembunuh Munir, aktivis HAM.
Hngga kasus pembunuhan Munir inipun kembali jadi perhatian publik setelah cuitan Bjorka di Twitter.
Lihat postingan ini di Instagram
Simak selengkapnya kronologi dan investigasi kasus Munir, aktivis HAM yang meninggal karena racun dalam penerbangan Jakarta-Amsterdam.
Di akun Twitternya @bjorkanism, Bjorka mengklaim mengungkap dalang pembunuh Munir.
Bahkan Bjorka juga membongkar nama, nomor telepon, email, NIK, hingga data vaksin otak pembunuh Munir.
Sosok ini disebut hacker Bjorka adalah pembunuh Munir.
"Ya saya tahu kalian telah menunggu ini. Jadi siapa yang membunuh orang baik ini (Munir)?" tulis @bjorkanism dalam unggahannya, Minggu (11/9/2022).
Hingga saat ini, kasus pembunuhan Munir memang masih meninggalkan misteri.
Tak heran kemudian, cuitan Bjorka di Twitter ini langsung jadi perhatian warganet.
Dilansir TribunKaltim.co dari kompas.com, hingga Minggu (11/9/2022) pagi, unggahan Bjorka tersebut telah dikomentari lebih dari 1.000 warganet, dibagikan oleh 14.600 akun, dan disukai 26.400 pengguna.
Lalu bagaimana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir?
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, kronologi kasus pembunuhan Munir Pelaku atau dalang kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib masih menjadi misteri hingga kini.
Dia meninggal dunia pada 7 September 2004 atau 18 tahun tahun lalu.
Munir dibunuh di dalam pesawat saat terbang dari Jakarta ke Belanda dengan racun jenis arsenik.
Dilansir Kompas.com, 7 September 2021, Munir naik pesawat dengan nomor penerbangan GA-974 lepas landas dari Jakarta menuju Belanda pada 6 September 2004 pukul 21.55 WIB.
Dengan menaiki pesawat tersebut, Munir berencana melanjutkan pendidikannya ke Amsterdam, Belanda.
Pesawat itu sempat transit di Bandara Changi, Singapura.
Dalam perjalanan menuju Amsterdam, tiba-tiba Munir merasa sakit perut setelah menenggak segelas jus jeruk.
Munir sempat diduga sakit sebelum mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 08.10 waktu setempat, dua jam sebelum mendarat di Bandara Schiphol, Amsterdam.
Menurut kesaksian, setelah pesawat lepas landas dari transitnya di Bandara Changi, Munir sempat beberapa kali ke toilet dan terlihat seperti orang sakit.
Dia mendapat pertolongan dari penumpang lain yang berprofesi sebagai dokter.
Munir pun dipindahkan ke sebelah bangku dokter dan mendapat perawatan.
Tak lama, Munir dinyatakan meninggal pada ketinggian 40.000 kaki di atas tanah Rumania.
Penyebab meninggalnya Munir
Penyebab meninggalnya Munir diungkap oleh Institut Forensik Belanda (NFI).
Menurut hasil otopsi dia meninggal dunia karena diracun dengan arsenikum.
Sementara tersangka baru ditetapkan setengah tahun setelah Munir meninggal. Tim penyidik Mabes Polri baru menetapkan Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai tersangka dan menahannya di Rumah Tahanan Mabes Polri.
Aktor lapangan yang dihukum adalah pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Indra Setiawan, dan Sekretaris Chief Pilot Airbus 330 PT Garuda Indonesia Rohainil Aini.
Kejaksaan juga mendakwa mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Purwopranjono sebagai penganjur dalam pembunuhan Munir.
Akan tetapi, majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya bebas.
Mahkamah Agung menguatkan putusan itu. Pollycarpus bebas lebih cepat karena mendapat dua kali remisi.
Seharusnya dia bebas pada 19 Maret 2007, tapi terpidana dua tahun itu sudah bebas pada 25 Desember 2006.
Upaya untuk menetapkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib masih belum membuahkan hasil meski sudah 18 tahun berlalu.
Dokumen Tim Pencari Fakta kasus Munir sulit diungkap keberadaannya sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dikutip Kompas.com, 8 September 2022, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Perpres nomor 111 Tahun 2004 tentang “Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir”.
Perpres itu diteken pada 23 November 2004.
Dalam dokumen tercatat ada 11 orang yang dilibatkan dalam TPF.
Mereka adalah Bambang Widjajanto, Hendardi, Usman Hamid, Munarman, Smita Notosusanto, I Putu Kusa, Kamala Tjandrakirana, Nazarudin Bunas, Retno Marsudi Arif Havas Oegroseno, Rachland Nashidik, dan Mun'im Idris.
TPF sudah menyerahkan hasil investigasi secara langsung pada SBY pada 24 Juni 2005 di Istana Negara dan tidak melalui Sekretariat Negara.
Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menjelaskan saat itu SBY tidak memerintahkan Sekretariat Negara mengarsipkan dokumen tersebut.
SBY tidak mengumumkan dokumen hasil TPF hingga akhir masa jabatannya. Dokumen itu juga tidak diungkap ke masyarakat.
Lebih parah lagi, saat pemerintah diminta membukanya, dokumen TPF diklaim hilang. Hilangnya dokumen itu baru diketahui pada pertengahan Februari 2016.
Saat itu Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendatangi kantor Sekretariat Negara (Setneg) meminta penjelasan dan mendesak supaya hasil laporan TPF segera diumumkan.
Dalam laporan TPF kasus Munir terdapat 3 rekomendasi yang diberikan kepada SBY.
Tonton Juga :
Rekomendasi pertama adalah kepada presiden RI untuk meneruskan pengungkapan kasus Munir secara tuntas hingga mencapai sebuah keadilan hukum.
Untuk itu perlu pembentukan tim baru dengan wewenang dan mandat yang lebih kuat untuk mengembangkan temuan TPF, terutama terkait pencarian fakta di lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN).
Lalu rekomendasi kedua, TPF merekomendasikan kepada presiden untuk memerintahkan Kapolri melakukan audit atas keseluruhan kinerja tim penyidik kasus meninggalnya Munir dan mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas penyidik Polri secara profesional dalam mengusut tuntas permufakatan jahat dalam jangka waktu yang wajar.
Ketiga, TPF merekomendasikan kepada presiden untuk memerintahkan Kapolri agar melakukan penyidikan yang lebih mendalam terhadap kemungkinan peran sejumlah pihak dalam permufakatan jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir.
Naskah asli dokumen TPF tidak diketahui keberadaannya.
Adapun yang diketahui hanyalah naskah pertama diserahkan kepada SBY selaku Presiden. Sisanya dibagikan ke pejabat terkait, yakni Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Menkumham, dan Sekretaris Kabinet.
Baca Juga :
- KETAHUI ! Dua Uang Rupiah ini Sudah Tidak Berlaku dan Ditarik BI
- Bharada E Akui Ia Penembak Pertama Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo Terakhir
- Pak Menteri, BBM Bisa Turun Lagi kah ?
(Sumber: Kompas.com/Rosy Dewi Arianti Saptoyo, Achmad Nasrudin Yahya, Singgih Wiryono | Editor: Aryo Putranto Saptohutomo, Bayu Galih, Bagus Santosa, Dani Prabowo)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Sebelum Twitternya Hilang, Bjorka Klaim Ungkap Pembunuh Munir, Kronologi dan Investigasi Kasus Munir, https://kaltim.tribunnews.com/2022/09/12/sebelum-twitternya-hilang-bjorka-klaim-ungkap-pembunuh-munir-kronologi-dan-investigasi-kasus-munir?page=all.
Bjorka Hacker Viral Peretasan Johnny G Plate Presiden RI Jokowi Pembocoran Dana Munir Kasus Pembunuhan Aktvis HAM