PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI KEMBALI DILAKSANAKAN PEMERINTAH KOTA CIMAHI

PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI KEMBALI DILAKSANAKAN  PEMERINTAH KOTA CIMAHI
Editor: Malda Teras Cimahi —Rabu, 15 September 2021 15:05 WIB

Terasjabar.id - Cimahi | Peningkatan kesejahteraan warga merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kota Cimahi, salah satunya adalah dalam hal perumahan. Karena itu rencana perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Cimahi akan kembali dilaksanakan di tahun 2021.

Setelah menghadiri dan membuka kegiatan sosialisasi perbaikan Rutilahu yang dilaksanakan Pemkot Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi pada selasa (15/9), Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan bahwa perbaikan Rutilahu ini dimulai dari Kecamatan Cimahi Selatan, “….pada hari ini launching sosialisasi perbaikan rumah tidak layak huni untuk masyarakat yang membutuhkan mulai dari Kecamatan Cimahi Selatan.”

Gambar

Pada kegiatan perbaikan Rutilahu kali ini Pemkot Cimahi akan membangun dan memperbaiki sebanyak 758 unit rumah layak huni yang tersebar di seluruh Kota Cimahi.  Adapun dana yang digunakan pada kegiatan perbaikan Rutilahu ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi, dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dari pemerintah pusat (DAK).

“….anggaran dari APBD Kota Cimahi mencapai 14 sampai 15 juta rupiah, dari dana provinsi mencapai 17,5 juta dan dari dana DAK 20 juta rupiah. Anggaran ini sudah diperhitungkan, diperkirakan BPKP sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sudah sesuai rencana,” Ungkap Ngatiyana.

Ngatiyana menjelaskan bahwa rumah yang akan diperbaiki pada kegiatan perbaikan Rutilahu ini memiliki persyaratan. Warga yang memiliki persyaratan lengkap berhak untuk mendapatkan bantuan perbaikan Rutilahu. “…salah satu persyaratannya rumah yang akan diperbaiki harus tanah milik sendiri dibuktikan dengan adanya sertifikat. Ada bukti-bukti yang menguatkan bahwa tanah itu milik sendiri,….”

Gambar

Kegiatan perbaikan Rutilahu dilakukan dengan tertib administrasi. Persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi tersebut dibutuhkan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Ngatiyana berharap kegiatan ini tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas untuk masyarakat yang kurang mampu. Ia mengungkapkan bahwa perbaikan Rutilahu ini merupakan pancingan dan stimulan dari Pemerintah Kota Cimahi, sehingga ia berharap masyarakat Kota Cimahi juga memiliki kepedulian untuk turut berpartisipasi dalam mengatasi masalah rumah tidak layak huni, “Diharapkan bila ada kekurangan, masyarakat lain yang lebih mampu dapat mensubsidi untuk menyempurnakan rumah-rumah tersebut. Sifatnya perbaikan bukan membangun dari awal,” tegasnya. (A H/Bidang IKPS)

Cimahi Pemkot Rutilahu Plt Walikota Cimahi Dinas Perumahan


Loading...