Bank Indonesia Enggan Berpolemik Soal Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio

Bank Indonesia Enggan Berpolemik Soal Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio
Tribun Sumsel Rachmad Kurniawan
Editor: Admin Teras Bisnis —Selasa, 3 Agustus 2021 08:44 WIB

TERASJABAR.ID -  Bank Indonesia (BI) enggan merespons polemik sumbangan Rp2 triliun dari keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio.

Anak bungsu Akidi Tio, Heryanti, selaku pihak bertanggung jawab dana hibah penanganan Covid-19 ke Polda Sumatera Selatan tengah dalam proses pemeriksaan.

"Dari Bank Indonesia tidak ada tanggapan kami serahkan pada pihak yang berwenang," ucap Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan dihubungi Tribun Network Senin (2/7/2021).

Menurut Junanto, pemeriksaan terhadap keluarga Akidi Tio menjadi wewenang dari Kepolisian RI.

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


"Pada intinya BI siap mendukung jika dibutuhkan (apabila dana sumbangan nyata, red)," tukasnya.

Posisi BI dibutuhkan untuk mencairkan dana dengan jumlah besar, pasalnya pengaturan transfer antar bank diatur melalui sistem BI RTGS.

Menurut catatan, sistem BI-RTGS berperan penting dalam pemrosesan aktivitas transaksi pembayaran, khususnya untuk memproses transaksi pembayaran yang termasuk High Value Payment System (HVPS) atau transaksi bernilai besar yaitu transaksi Rp100 juta ke atas dan bersifat segera (urgent).

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot menuturkan untuk transfer nominal besar bank harus menerapkan Know Your Customer (KYC).

Menurut Sekar, KYC adalah prinsip agar bank mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah, termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan, dan sudah menjadi kewajiban bank.

Selain itu perbankan perlu menerapkan Customer Due Diligence (CDD) sebagai elemen penting manajemen risiko nasabah bagi perusahaan.

Menurutnya, hal-hal tersebut sebagai upaya pencegahan tidak terjadinya tindakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

"Bentuk regulasi yang ada di OJK ini hal umum yg biasa dilakukan dan bank tentu akan mempercepat proses agar dana itu bisa segera dimanfaatkan masyarakat," urai Sekar saat dihubungi.

Dijemput ke Mapolda Sumsel

TONTON JUGA:

Senin (2/8/2021) siang, Heriyanti dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumatera Selatan.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. 

Ia menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan. 

Heriyanto juga tidak melontarkan satu kalimat pun hingga masuk ke ruangan.

BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Akses Situs Resmi www.prakerja.go.id

Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana Rp2 triliun tersebut.

"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak?" tanya Kombes Pol Ratno ke Prof Hardi, Senin (2/8/2021).

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp.2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.

(SUMBER TRIBUNNEWS.COM)

BI Polemik Sumbangan Heriyanti Akidi Tio


Loading...