Buron Setahun,Ts Warga Cianjur Pelaku Curanmor di Sumedang Diringkus Polisi saat Main PS
TERASJABAR.ID - Pelarian pria buron berinisial Ts Alias Abung (32) warga Kampung Neglasari Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berakhir.
Petualangan buronan satu tahun dalam kasus pencurian motor alias curanmor ini berakhir di tangan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumedang bersama Unit Reskrim Polsek Pamulihan di rumah rental PlayStation di Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang pada Minggu (25/7/2021).
LIHAT JUGA:
View this post on Instagram
"TS ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian motorHonda Beat bernopol Z 5298 CW milik Boby Radietya Prayoga (30) di Dusun Cibuluh , Desa Cinanggerang Kecamatan Pamulihan Jumat 25 Juli 2020," kata Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Selasa (27/7/2021) malam.
TONTON JUGA:
Dedi mengatakan, kejadian bermula saat korban menginap di rumah temannya dan sepeda motornya diparkir di teras depan rumah dalam keadaan terkunci.
Kemudian, lanjut Dedi, sekitar pukul 02.30 WIB, seorang saksi mendengar suara gaduh yang bersumber di luar rumah.Setelah itu, kata dia, saksi mengecek melalui jendela rumah yang berada di lantai 2 dan ternyata ada dua orang tidak dikenal tengah membawa sepeda motor milik korban.
BACA JUGA:Setnov dan 250 Napi Lapas Sukamiskin Sudah Disuntik Vaksin Covid-19,16.070 Napi Jabar Masih Menunggu
"Saksi langsung berteriak meminta tolong kepada warga dan membangunkan korban untuk mengejar. Namun tidak terkejar. Satu pelaku berinisial Er sudah diamankan namun Ts melarikan diri dengan membawa sepeda motor hasil curian," tutur Dedi.
Dedi menyebut, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Pamulihan.
"Kami masih melakukan pengembangan kasus curanmor ini," katanya.
(SUMBER TIBUNJABAR.ID)