Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Beras 10 Kg, di cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan Nomor KTP

Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Beras 10 Kg, di cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan Nomor KTP
Kompas.com
Editor: Admin Hot News —Selasa, 27 Juli 2021 09:34 WIB

TERASJABAR.ID - Segera login cek penerima bantuan sosial (bansos) secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan berbagai bantuan melalui program Perlindungan Sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Bantuan sosial tersebut terdiri atas BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyatakan, bahwa pemberian bantuan dari Kemensos diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat selama PPKM.

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram











A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)



Cek Penerima Bantuan Sosial:

1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Halaman cekbansos.kemensos.go.id  - Akses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bantuan BST senilai Rp 300.000 secara online, bantuan cair pada bulan Juli 2021.
Halaman cekbansos.kemensos.go.id (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

> Bantuan Sosial Tunai

BST (Bantuan Sosial Tunai) sebesar Rp 300 ribu diberikan pemerintah setiap bulannya kepada masyarakat.

Namun untuk bulan Juli, masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.

Sebab, bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 disalurkan sekaligus.

TONTON JUGA:

> Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun

- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun

- Anak SD Rp 900 ribu/tahun

- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun

- Anak SMA Rp 2 juta/tahun

- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun

- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun

Penyaluran tahap 3 dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

BACA JUGA:Penjualan LPKR akan Meningkat pada Semester II/2021 Menurut Hasil Riset Terbaru

> Program Kartu Sembako

Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 200 ribu setiap bulannya, kepada setiap KPM.

Penyaluran untuk Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

> Bantuan Beras 10 kg

Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.

> Bantuan Beras 5 kg

Pemerintah juga memberikan bantuan beras sebesar 5 kg kepada setiap keluarga selama PPKM darurat.

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.

Ketika proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Proses penyaluran bantuan juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.

(SUMBER TRIBUNNEWS.COM)

Bansos BST PKH Kemensos


Loading...