Soal Wacana Subsidi Gaji Bagi Para Buruh, Serikat Pekerja di Majalengka: Jangan Sampai Salah Sasaran

Soal Wacana Subsidi Gaji Bagi Para Buruh, Serikat Pekerja di Majalengka: Jangan Sampai Salah Sasaran
Tribun Jabar/Eki Yulianto Para pekerja FSPMI Majalengka menggelar orasi di depan Kantor Bupati Majalengka beberapa waktu lalu.
Editor: Admin Hot News —Jumat, 23 Juli 2021 10:03 WIB

TERASJABAR.ID - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sedang mempersiapkan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji bagi pekerja formal di sektor non-esensial dan non-kritikal di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

Menurut Ida Fauziyah, subsidi gaji akan diberikan kepada sekitar 8 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram

A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


BLT diberikan sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan. Subsidi gaji itu akan dicairkan sekaligus dua bulan sehingga buruh akan menerima Rp 1 juta.

Sejauh ini, belum disampaikan kapan BLT akan dicairkan.

Menanggapi hal itu, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Majalengka, menyambut baik wacana tersebut.

Menurut Ketua SPN Majalengka, Egiyana Amambar, di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini, segala bentuk bantuan dianggap membantu masyarakat.

TONTON JUGA:

Apalagi, ucapnya, kalangan para buruh sangat terdampak pandemi virus korona.

"Kalau menurut saya pribadi sebagai buruh dan serikat pekerja dengan adanya subsidi upah dari pemerintah cukup membantu untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari," ujar Egi kepada Tribun, Jumat (23/7/2021).

Kendati menyasar ke kalangan pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp 3 juta, ia berharap bantuan tersebut tak salah sasaran.

Pasalnya, pada bantuan tahap awal lalu, masih ada buruh yang tidak kebagian. "Jangan sampai bantuan ini salah sasaran," ucapnya.

BACA JUGA:Video Viral Petugas Penyalur BST Nangis Dimarahi dan Dibentak Warga, Bu Lurah Aren Jaya Bersuara

Ketua SPN Majalengka itu meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan lagi penerapan protokol kesehatan di setiap pabrik.

Ia mengatakan masih ada pabrik yang abai terhadap prokes. "Contohnya ada di sebuah pabrik yang lagi beroperasi sudah lama tidak membuka klinik nya padahal lagi situasi pandemi," ujarnya.

(SUMBER TRIBUNJABAR.ID)

subsidi gaji pekerja majalengka


Loading...