Ini Syarat Penerima Bantuan Sosial Tunai di Majalengka, Pakai Kartu Vaksin?

Ini Syarat Penerima Bantuan Sosial Tunai di Majalengka, Pakai Kartu Vaksin?
TRIBUNNEWS.COM Ilustrasi
Editor: Admin Hot News —Rabu, 21 Juli 2021 14:15 WIB

TERASJABAR.ID - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Majalengka, Gandana Purwana mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk menerima bantuan.

Salah satunya, harus mendapatkan surat panggilan dari kantor pos.

Selain itu, kartu keluarga (KK) dan KTP juga harus disertakan.

LIHAT JUGA:






View this post on Instagram











A post shared by Teras Jabar (@terasjabar.id)


"Yang penting sesuai surat panggilan kantor pos, KK dan KTP," ujar Gandana kepada Tribun, Rabu (21/7/2021).

Masih disampaikan Gandana, selama pelaksanaan penerimaan bantuan, masyarakat juga harus mematuhi protokol kesehatan.

Seperti, memakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan.

TONTON JUGA:

"Karena akan dilakukan dengan sangat ketat dijaga oleh petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menghindari terjadinya kerumunan masa yang dikhawatirkan memicu terjadinya penyebaran Covid-19.  Di tempat penyaluran pun akan diatur oleh petugas pos dengan menjaga jarak masuk, dan semua yang datang dipastikan menggunakan masker," katanya.

Disinggung harus menyertai kartu vaksin, Gandana menyambut baik usulan tersebut.

BACA JUGA:UNJUK RASA DI BALAIKOTA BANDUNG, Sebut PPKM Menyengsarakan, Banyak yang Menjerit dan Menangis

Namun, yang jelas, syarat yang lainnya harus ada.

"Bisa dengan kartu vaksin atau tidak, yang penting syarat lainnya ada," katanya.

Gandana menambahkan, pihaknya berharap pendistribusian bantuan tersebut selesai sesuai jadwal yang telah dibuat bersama dengan kantor pos dan pihak bank.

Bagi penerima yang mengalami kendala seperti yang tengah sakit atau tidak bisa datang ke tempat penyaluran atau Kantor Pos karena sudah tua, maka dana akan diserahkan langsung ke rumahnya masing-masing, namun dilakukan setelah pendistribusian jadwal utama selesai.

“Yang diantar ke rumah akan dilakukan setelah jadwal utama selesai dilakukan. Tapi kami pastikan semua terdistribusikan dan mereka yang tidak bisa datang diantar ke rumahnya oleh petugas,” katanya.

(SUMBER TRIBUNJABAR.ID)

BST Kartu Vaksin Majalengka


Loading...